Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmikan Tim Anti Premanisme, Kapolres: Jika Ganggu Pariwisata di Badung Ditindak

Kompas.com, 19 Mei 2025, 17:11 WIB
Bilal Ramadhan

Editor

BADUNG, KOMPAS.com - Dalam upaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat dari berbagai bentuk aksi premanisme, Kapolres Badung AKBP M Arif Batubara secara resmi membentuk tim anti-premanisme.

Tim ini dibentuk sebagai langkah tegas untuk memberantas aksi-aksi premanisme yang meresahkan warga.

Terutama di wilayah-wilayah rawan seperti terminal, pasar, kawasan wisata, dan area publik lainnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Bali

Pembentukan ditandai dengan apel kesiapan launching Anti Premanisme di Daerah Hukum Polres Badung yang berlokasi di Lapangan Apel Polres Badung pada Senin 19 Mei 2025.

Arif menyatakan bahwa pembentukan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindak tegas segala bentuk intimidasi.

Selain itu juga pungutan liar, maupun tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang mengedepankan tindakan preemptif, persuasif, preventif dan represif atau penegakan hukum.

"Aksi premanisme dikaitkan dengan tindak kekerasan, penganiayaan, pemerasan, perampasan, pemalakan, pengeroyokan pengancaman maupun jenis kekerasan lainnya baik yang dilakukan oleh perorangan maupun Kelompok," ujar Arif.

Baca juga: 13.000 Pecalang Adat di Seluruh Daerah Bali Berkumpul di Lapangan Renon Tegaskan Tolak Ormas

Langkah ini juga merupakan bentuk respons cepat atas perintah pimpinan Polri menyikapi maraknya aksi premanisme yang mengganggu rasa aman masyarakat dan dapat berdampak pada iklim investasi di Indonesia.

"Khusus di daerah hukum Polda Bali dan Polres Badung yang mengandalkan pariwisata sebagai sumber penggerak ekonomi masyarakat juga dilakukan penindakan tegas," kata dia

"Jadi kami juga imbau kepada masyarakat, jika nanti ada indikasi premanisme di wilayah hukum Polres Badung, agar melaporkan ke kami," pesannya.

Baca juga: Cerita Sri, Guru di Bali Pendamping Korban Kekerasan

Orang nomor satu di Polres Badung itu mempertegas, masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan tindakan yang mengarah pada premanisme.

Pelaporan bisa dilakukan melalui layanan Polri 110 bebas Pulsa dan akan langsung terhubung dengan Polres maupun langsung ke Polda yang dapat dihubungi Selama 1x24 Jam.

"Dengan dibentuknya anti premanisme ini, kami Polres Badung berharap dapat menciptakan situasi wilayah yang kondusif serta memberikan rasa aman dan damai bagi seluruh lapisan masyarakat," harapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Beri Rasa Aman Masyarakat, Polres Badung Bentuk Tim Anti-Premanisme.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Denpasar
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Denpasar
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Denpasar
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau