Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Koster Sebut PLTS Atap Solusi Nyata, Berapa Besar Biayanya?

Kompas.com, 19 Mei 2025, 18:29 WIB
Ni Ketut Sudiani,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Gubernur Bali, I Wayan Koster ingin menjadikan Pulau Dewata sebagai contoh dalam transisi energi di Indonesia.

Menurut dia, Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap termasuk cara paling realistis dan cepat.

Berapa biaya yang diperlukan untuk mewujudkan program itu? Apakah Bali benar-benar sanggup akan merealisasikan keinginan tersebut?

Ketua Asosiasi Panel Surya Abadi (APSA), Gusti Ayu Kade Widhiastari, mengatakan setidaknya perlu biaya sekitar Rp 900 miliar untuk mewujudkan program tersebut.

Ia menilai Program PLTS Atap seluruh Bali kapasitasnya sangat besar. Terlepas mampu tidaknya PLN untuk memenuhi kapasitas tersebut, penting untuk memberdayakan pengusaha PLTS di Bali agar bersinergi dengan PLN.

Baca juga: Bali Paling Siap Kembangkan Energi Bersih Berbasis PLTS Atap

Dengan begitu, dapat membuka peluang usaha baru, menyediakan lapangan kerja yang besar.

Berjalannya program ini diharapkan akan menumbuhkan industri baru di Bali yaitu industri energi hijau.

"Untuk 100 MW yang disosialisasikan, memerlukan biaya investasi setidaknya Rp 900 miliar," kata Widhiastari, Senin (19/5/2025).

Widhiastari juga mempertanyakan, siapakah yang akan membiayai semua itu. Lalu apabila ada pembiayaan swasta yang tertarik, bagaimana mekanismenya?

Menurut dia, dengan adanya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2 Tahun 2024, akan sulit tercapainya program PLTS Atap di Bali, khususnya dalam hal perizinan.

Peraturan tersebut menjelaskan tentang PLTS Atap yang terhubung pada jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum.

Baca juga: Koster Galakkan PLTS Atap di Bali, Pemerhati Energi: Perlu Ada Insentif

"Kalau tidak salah, 100 mw di 2025. Nah pendaftaran perizinan hanya di Juli dan Januari. Jika tidak terdaftar 100 MW di Juli, maka akan meluncur Januari tahun depan," sambung dia.

"Bagaimana Pak Gubernur bisa memberikan pengecualian peraturan di Bali, itu yang kita tunggu," imbuh dia.

PLTS Atap saat ini mengacu pada kuota dari Direktur Jenderal Ketenagalistrikan. Widhiastari mengatakan, tahun ini kuota Bali belum sampai 100 MW.

Bali sangat tergantung dengan pasokan listrik dari luar pulau. Sebagai daerah tujuan wisata,  kebutuhan listrik Bali terus meningkat hingga 16 persen.

Sebelumnya, Gubernur Bali, I Wayan Koster menyebut kebutuhan energi optimal harian yaitu 1.200 kwh. Sedangkan ketersediaan energi adalah 1.400 kwh.

Baca juga: Keperluan Listrik Bali Naik 16 Persen, Gubernur Koster Sebut PLTS Atap Solusi Nyata

"Berarti sisa lagi 200 kwh untuk cadangan. Inilah ancamannya karena kebutuhan energi terus bertumbuh. Jadi PLTS Atap harus segera saya galakkan,” ungkap Koster, di Denpasar, Kamis (15/5/2025) lalu.

Para periode kepemimpinan kedua ini, Koster mengakui bahwa dirinya tidak lagi bisa santai. Harus bergerak cepat dan segera bertindak.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Denpasar
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Denpasar
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Denpasar
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau