DENPASAR, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Bali semakin menggalakkan Gerakan Bali Bersih Sampah sebagaimana tertuang dalam SE Nomor 9 Tahun 2025.
Putri Suastini Koster pun mengakui bahwa selama ini ada pola keliru dalam penanganan sampah di Pulau Dewata.
“Konsep keliru itu adalah membuang, sehingga muncul gunungan sampah pada satu tempat. Salah satu contohnya adalah TPA Suwung,” kata Putri Koster yang menjabat Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas itu.
Menurutnya, kekeliruan tersebut akhirnya menimbulkan persoalan serius.
Baca juga: DLH Surabaya: Kecelakaan Truk Sampah Hingga Tewaskan Pengendara Motor Punya Swasta
Gunungan sampah di TPA Suwung semakin tinggi dan sewaktu-waktu bisa meledak.
Apabila dibiarkan terus menerus seperti itu, akan menjadi musibah bagi Suwung, lingkungan sekitarnya, dan pastinya merugikan sektor pariwisata.
Karenanya, dia meminta agar kekeliruan ini segera dibenahi.
Rencananya, mulai Agustus 2025 mendatang, TPA Suwung tidak lagi menerima limpahan sampah organik.
“Bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi semua pihak sebagai penghasil sampah. Produksi sampah itu ada di lingkup rumah tangga, pasar, sekolah, mal, toko, perkantoran, tempat suci, dan fasilitas publik lainnya,” kata dia dalam sosialisasi di Denpasar, Rabu (21/5/2025).
Ada tiga langkah yang menurutnya efektif untuk dilakukan.
Pertama, tong edan untuk mengolah sampah dapur, yakni organik dan residu makanan.
Kedua, pembuatan teba modern untuk penanganan sampah organik di halaman rumah.
Baca juga: DLH Surabaya: Kecelakaan Truk Sampah Hingga Tewaskan Pengendara Motor Punya Swasta
Ketiga, mengoptimalkan TPS3R untuk mengolah sampah anorganik dengan konsep reduce, reuse, dan recycle.
Bali sesungguhnya telah menerbitkan regulasi terkait sampah yang mengatur mulai dari tingkat provinsi hingga desa.
“Idealnya, Pergub itu ditindaklanjuti oleh bupati/wali kota dengan mengeluarkan peraturan yang mempertegas hingga turun sampai ke tingkat desa, kelurahan, dan desa adat,” katanya.
Dia menyebut, Desa Punggul dan Cemenggaon bisa menjadi contoh dalam penanganan sampah.
Menyikapi kondisi ini, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Rentin, mengatakan bahwa penanganan sampah ini bisa sukses jika ada kolaborasi dan sinergisitas.
Karenanya, dia akan secara terus menerus melakukan sosialisasi.
“Sasaran kita adalah pelaku industri, perdagangan, dan pariwisata," ujar dia.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang