Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selat Bali Masih Belum Bersahabat, KMP Agung Samudera XVIII Kandas, 41 Penumpang Dievakuasi

Kompas.com, 17 Juli 2025, 11:18 WIB
Bilal Ramadhan

Editor

GILIMANUK, KOMPAS.com - Peristiwa Kapal Motor Penumpang (KMP) Agung Samudera XVIII kandas di Selat Bali, Rabu (16/7) malam.

Kapal tersebut mengalami kandas saat hendak sandar atau sekitar 200 meter dari Dermaga LCM Pelabuhan Gilimanuk.

Kapal kesulitan melakukan olah gerak karena disebabkan angin dan arus laut yang kencang.

Sebanyak 41 orang penumpang sudah berhasil dievakuasi oleh Tim SAR Gabungan menuju ASDP Pelabuhan Gilimanuk.

Baca juga: Macet Panjang Arah Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Tembus 18 Km

Menurut informasi yang diperoleh Tribun Bali, KMP Agung Samudera XVIII awalnya bertolak dari Dermaga LCM Pelabuhan Ketapang menuju Pelabuhan Gilimanuk sekitar pukul 23.47 Wita.

Saat itu, kapal ini mengangkut 57 orang dengan rincian penumpang sebanyak 41 orang dan Anak Buah Kapal (ABK) sebanyak 16 orang.

Kemudian juga mengangkut 25 kendaraan di antaranya 3 unit sepeda motor, 5 unit pikap, 15 unit truk sedang dan 2 unit truk besar.

Baca juga: Tak Laik Layar, KSOP Minta 2 Kapal di Pelabuhan Ketapang Dilakukan Perbaikan

Sejam kemudian atau sekitar pukul 01.00 WITA tepatnya pada koordinat 08° 09' 48" S - 114°26' 28" T atau kurang lebih 200 meter dari Dermaga LCM Pelabuhan ASDP Gilimanuk, kapal mengalami kesulitan olah gerak karena angin dan arus kencang.

Tim SAR Gabungan Gilimanuk yang menerima informasi tersebut lantas melakukan evakuasi para penumpang.

Evakuasi awal dilakukan dengan menggunakan Rubber Boat milik Basarnas dan Kapal Patroli Tanjung Rening 2006 milik Polairud.

Tahap pertama, Tim SAR Gabungan Gilimanuk berhasil mengevakuasi 16 orang penumpang dan dilakukan pendataan.

Tahap kedua, 25 orang penumpang kembali dievakuasi dan diarahkan menuju ruangan VIP ASDP Pelabuhan Gilimanuk.

“Seluruh penumpang sudah berhasil kita evakuasi dan dilakukan pendataan,” kata Komandan Pos Angkatan Laut (Danposal) Gilimanuk, Letda Laut (P), Bayu Primanto, Rabu (16/7).

Baca juga: Perjalanan Wisatawan Terganggu akibat Jalan Denpasar-Gilimanuk Ambles

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol Arya Agung Arjana Putra mengatakan, proses evakuasi dilakukan oleh unsur TNI, Polri, Basarnas dana pihak terkait.

Pelaksanaan evakuasi yang dilakukan selama satu jam tersebut berhasil mengamankan 41 orang penumpang.

Halaman:


Terkini Lainnya
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Denpasar
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Denpasar
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Denpasar
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Denpasar
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau