BULELENG, KOMPAS.com - Sebanyak 12 ekor rusa timor atau rusa timorensis (Cervus timorensis) dilepasliarkan ke habitat alaminya di kawasan Taman Nasional (TN) Bali Barat, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, Rabu (6/8/2025).
Kepala Sub Direktorat Pengawetan Spesies dan Genetik, Kementerian Kehutanan RI, Budi Mulyanto menyampaikan bahwa pelepasliaran ini merupakan bagian dari upaya konservasi satwa liar yang dilindungi.
Ia berharap, populasi menjangan di wilayah TNBB terus bertambah dan ekosistemnya tetap terjaga.
"Dari hasil penelitian, populasi (rusa timorensis) di TN Bali Barat saat ini diperkirakan mencapai sekitar 1.000 ekor," kata dia.
Baca juga: Rusa Timorensis di Komplek Pendopo Bupati Sumbawa Akan Direlokasi ke Pulau Moyo
Ia menyebutkan bahwa TN Bali Barat merupakan habitat alami rusa yang dikenal dengan menjangan ini.
Menurut dia, rusa timor termasuk satwa yang dilindungi.
"Kami berharap jumlahnya dapat terus meningkat sehingga memberikan dampak positif terhadap evaluasi status perlindungannya ke depan," katanya.
Budi mengatakan bahwa upaya konservasi satwa liar tidak hanya didasarkan pada status perlindungan semata, tetapi juga mempertimbangkan peran penting satwa tersebut dalam menjaga keseimbangan ekosistem.
"Karena itu, konservasi ini memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat," ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) bersama pengelola TNBB akan terus memantau satwa yang dilepasliarkan.
Baca juga: Menikmati Keindahan Sabana dan Sanctuary Rusa Timor di Lereng Tambora
Pemantauan ini bertujuan memastikan adaptasi dan keselamatan mereka di alam liar.
Sebanyak 12 ekor rusa timor yang dilepasliarkan merupakan hasil pengembangbiakan dari Bali Zoo.
Saat ini, lembaga konservasi tersebut merawat sekitar 70 ekor rusa timor.
Rusa yang dilepasliarkan terdiri atas enam jantan dan enam betina, berusia antara empat bulan hingga tujuh tahun.
Head of Public Relations Bali Zoo, Emma Chandra mengatakan bahwa sebelum dilepas, para menjangan menjalani masa habituasi di kandang adaptasi kawasan TNBB sejak 30 Juli 2025.
"Masa habituasi ini bertujuan memperkenalkan satwa dengan kondisi lingkungan alami, seperti suara hutan, vegetasi liar, dan cuaca terbuka," kata dia.
Baca juga: 5 Destinasi Island Hopping di Bali, ada Nusa Penida hingga Pulau Menjangan
Menurut International Union for the Conservation of Nature (IUCN), satwa ini termasuk dalam daftar merah spesies yang rentan punah.
Ia menyebutkan bahwa rusa-rusa ini mendapatkan perawatan intensif berupa pakan hijauan segar seperti rumput gajah, daun kaliandra, umbi, jagung, serta suplemen vitamin dan mineral.
Pemeriksaan kesehatan juga dilakukan setiap hari oleh tim dokter hewan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang