Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Selmi Cek Restoran yang Pakai Lagu Karya Anggotanya

Kompas.com, 12 Agustus 2025, 20:00 WIB
Ni Ketut Sudiani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Pihak Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), Sentra Lisensi Musik Indonesia (Selmi) mengatakan, persoalan hak cipta seperti yang dihadapi PT Mitra Bali Sukses (Mie Gacoan) bukan pertama kali terjadi.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Selmi, Ramsudin Manullang mengatakan, sesungguhnya selama ini sudah banyak restoran dan hotel di Bali yang membayarkan royalti.

"Sebelum Mie Gacoan, banyak yang sudah membayarkan. Restoran, hotel, mereka sudah membayar royalti," kata dia, Selasa (12/8/2025).

Baca juga: Beda dengan Polda Bali, Selmi Sebut Sudah Cabut Laporan ke Mie Gacoan

"Banyak sekali di Bali yang sudah melaporkan dan saya tahu itu semua. Mereka (Mie Gacoan) saja yang dari 2022, ngeyel. Mereka tidak menghargai. Pernah diundang tim saya ke Bali. Sudah datang ke Bali, tapi mereka tidak mau menemui," ujar dia.

Berdasarkan undang-undang, menurutnya, Selmi punya hak untuk mengecek semua tempat komersial di Bali yang menggunakan musik atau lagu.

"Karena berdasarkan undang-undang, di mana disebutkan bahwa fungsinya (Selmi) adalah menarik, menghimpun, dan mendistribusikan," ujar dia.

Lalu, bagaimana cara Selmi mengetahui bahwa ada restoran atau tempat hiburan yang menggunakan lagu karya anggotanya?

Ramsudin mengatakan, pihaknya melakukan pencarian.

"Kami searching saja di restoran ini dan itu. Nanti akan ketahuan mereka pakai musik atau tidak. Sama halnya kayak kemarin. Saya kasih contoh Mie Gacoan," ucap dia.

Menurut dia, bukan hal sulit untuk melacak restoran yang memakai lagu.

Untuk kasus Mie Gacoan misalnya, mereka melakukan penyelidikan selama dua pekan.

"Dari sistem kami, untuk melacak itu gampang sekali. Di zaman digital ini gampang sekali. Sama seperti yang dilakukan Selmi waktu ini, hampir dua minggu kami di Bali untuk mendapatkan user mereka (Mie Gacoan). Kami sudah punya data semua itu," kata dia.

Baca juga: Belum Restorative Justice, Mie Gacoan Tunggu Jadwal dari Polda Bali

Diberitakan sebelumnya, Direktur PT Mitra Bali Sukses (Mie Gacoan), I Gusti Ayu Sasih Ira menjadi tersangka karena diduga belum membayarkan royalti penggunaan lagu. Namun, kemudian kasus ini berakhir damai.

Mie Gacoan membayarkan royalti Rp 2,2 miliar.

Sementara itu, Inhouse Consultant PT Mitra Bali Sukses (Mie Gacoan), Muhammad Aziz Fauzi memberikan klarifikasi terkait informasi yang menyatakan pihak Mie Gacoan mengabaikan peringatan dari Selmi.

Dia mengatakan, PT MBS memerlukan waktu untuk berproses dan mendapat persetujuan pimpinan.

"Faktanya adalah dari internal kami ketika itu masih berproses. Yang menemui (SELMI) waktu itu pasti officer. Jadi perlu approval, layer-layer (berlapis-lapis)," katanya di Kanwil Kementrian Hukum Bali, pada Jumat (8/8/2025).

"Jadi kesannya kami tidak mengindahkan. Tapi kami sudah memohon maaf langsung terkait hal tersebut. Klarifikasi langsung dengan pihak SELMI. Mengapa kami kesannya tidak mengindahkan? Padahal (karena) ada kendala seperti itu. Belum mencapai kesepakatan," ujar dia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Denpasar
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Denpasar
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Denpasar
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Denpasar
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau