Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Pilih Damai, Polisi Tetap Usut Kasus Kapal Cepat Terbalik yang Tewaskan 3 Orang di Bali

Kompas.com, 14 Agustus 2025, 14:32 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Bilal Ramadhan

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali tetap melanjutkan penyelidikan kasus tenggelamnya kapal cepat Dolpin II di Perairan Sanur, Kota Denpasar.

Upaya perdamain antara salah satu keluarga korban dan perusahaan disebut tidak menghentikan proses penyelidikan insiden yang menewaskan tiga orang tersebut.

"Kami masih melaksanakan penyelidikan kasus tersebut," kata Kasubdit Gakkum Polairud Polda Bali AKBP Nanang Pri Hasmoko kepada wartawan, pada Kamis (14/8/2025).

Baca juga: Pelabuhan Sanur Kembali Beroperasi Normal Setelah Kapal Cepat Tenggelam

Sejauh ini, polisi telah memeriksa 13 orang saksi.

Di antaranya, lima orang saksi dari penumpang yang selamat, empat ABK termasuk nahkoda, pemilik kapal cepat, dan pengelola pelabuhan.

Selanjutnya, polisi akan melaksanakan gelar perkara untuk mengetahui ada tidaknya dugaan unsur kelelaian dan menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Baca juga: ABK Fast Boat Terbalik di Sanur Bali Ditemukan Tewas, Jumlah Korban Tewas Jadi 3 Orang

Dihubungi terpisah, penasehat keluarga korban Hanqing Yu, Haryadi membenarkan adanya upaya perdamain antara keluarga korban dengam pihak perusahaan kapal cepat Dolpin II.

Kesepakatan damai itu tercapai usai pihak perusahaan memohon maaf dan memberikan uang santunan kepada keluarga korban.

Selain itu, keluarga korban juga mempertimbangkan masa tinggal mereka di Bali apabila kasus tersebut berlanjut ke proses hukum.

"Untuk pertimbanganya (perdamain), pertama karana keluarga nggak mungkin terlalu lama di Bali, kedua karena adanya itikad baik dari pihak perusahan kapal," kata dia.

Ia mengatakan pihaknya telah mengirim surat perdamain tersebut kepada Ditpolairud Polda Bali dan selanjutnya akan mencabut laporan polisi.

"Dengan adanya surat perdamaian antara keluarga dan pihak perusahan kapal bahwa kelurga sudah menyatakan tidak akan melanjutkan proses dan akan diselesaikan secara kekeluargaan," katanya.

Baca juga: Kasus Kapal Wisata Tenggelam di Sanur yang Tewaskan 3 Orang Akan Dilaporkan ke KNKT

Sebelumnya, sebuah kapal cepat atau Fast Boat Dolpin II yang mengangkut 75 wisatawan dari Pelabuhan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, menuju Pelabuhan Sanur, Kota Denpasar, Bali, mengalami kecelakaan, pada Selasa (5/8/2025).

Dalam insiden itu, dua orang penumpang warga negara asing (WNA) asal China, Shio Quo Hong (20), dan Hanqing Yu (37), dan seorang Anak Buah Kapal (ABK), I Kadek Adi Jaya Dinata (23), ditemukan meninggal dunia.

Berangkat dari kejadian itu, keluarga korban Hanqing Yu memilih menempuh jalur hukum.

Mereka melaporkan operator kapal cepat atau fast boat Dolpin II kepada Ditpolairud Polda Bali atas dugaan kelelaian yang menyebabkan orang lain meninggal.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Denpasar
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Denpasar
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Denpasar
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Denpasar
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau