DENPASAR, KOMPAS.com – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung bakal ditutup permanen pada Desember 2025.
Gubernur Bali, I Wayan Koster pun meminta masyarakat dan setiap desa untuk mengolah sampahnya masing-masing dengan konsep pengolahan berbasis sumber.
Menyikapi persoalan sampah ini, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan telah menyiapkan 10 incinerator.
Rencananya mesin tersebut akan ditempatkan di titik-titik strategis.
"Kami sudah mendapatkan mesin itu. Sudah siapkan 10 incenerator. Empat kami tempatkan di TPST yang baru. Jadi kita bisa melakukan penanganan sampah dari Kuta, Tuban, dan sekitarnya," kata Adi di Kantor DPRD Badung, Kamis (14/8/2025).
Baca juga: Tumpukan Sampah Anorganik Ditemukan di Gunungkidul, DLH: Bakal Dipakai untuk Pengerasan Jalan
Selain itu, juga akan ditempatkan di desa yang volume sampahnya cukup besar.
Timnya telah melakukan kajian dan harapannya dalam waktu dekat semuanya bisa direalisasikan.
Adi mengatakan sebelumnya Pemerintah Kabupaten Badung sempat memilah-milah, menimbang-nimbang teknologi yang akan kita lakukan terkait pengolahan sampah.
Adapun untuk mesin yang akan digunakan, disebutnya harus sudah lulus uji lab emisi dari Kementerian.
Adapun kapasitas satu incinerator antara 10 ton hingga 30 ton.
Dia menegaskan bahwa pengadaan sudah dilakukan pada tahun 2025. Bukan 2026.
Saat ditanya berapa anggarannya, Adi menjawab, “Aduh, penganggaran saya lupa, yang jelas banyak.”
"Saya kira dari TPST yang ada di Badung ini, ternyata yang masih ada residu ke TPA Suwung itu 280 ton. Ini lah yang kita kejar agar tidak ada residu lagi yang ke TPA Suwung," tambahnya.
Baca juga: Cekcok soal Bakar Sampah, Warga Blitar Bacok Tetangganya
Meskipun telah disiapkan mesin dalam penanganan sampah ini, Adi menilai bagaimana pun dukungan manpower tetap penting.
Menurutnya tetap harus ada Sumber Daya Manusia (SDM) yang mampu melaksanakan pengolahan sampah ini.
Kecanggihan mesin tidak akan ada artinya tanpa SDM. Hasilnya pun tidak akan maksimal.
"Karenanya antara alat dan manpower, harus sejalan."
Adi menyampaikan telah mendapat saran dari Gubernur Koster bahwa selain memanfaatkan mesin, juga harus mendorong pemilahan sampah berbasis sumber.
"Bagaimana mendorong setiap desa, rumah tangga, agar masyarakat bisa mengolah dari sumber. Saya rasa sudah bergerak semuanya," ungkapnya.
Baca juga: Polemik Sampah Tangsel Dibuang ke Pandeglang, Wagub Banten: Kalau Bermanfaat Lanjutkan, tetapi...
Sebelumnya, Koordinator Pokja PSP PSBS, Dr. Luh Riniti Rahayu, menyampaikan keberadaan TPA Suwung kini telah melanggar ketentuan undang-undang karena menjadi ancaman serius bagi lingkungan.
"Gunungan sampah sudah mencapai 35 meter di atas lahan seluas 32,4 hektare. Ini menyebabkan polusi yang sangat parah," jelasnya.
"Ini merupakan program super prioritas yang mendesak. Artinya, kondisi sampah sudah sangat darurat," tambahnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang