Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bali Gelontorkan Rp 270 M untuk Tower Turyapada Tahap Dua, Akan Dilengkapi Gondola dari Korea

Kompas.com, 28 September 2025, 11:07 WIB
Hasan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bakal menggelontorkan anggaran Rp 270 miliar untuk pembangunan Tower Turyapada tahap dua.

Tower telekomunikasi yang berlokasi di Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali ini akan dilengkapi dengan sejumlah fasilitas.

Gubernur Bali, Wayan Koster mengungkapkan bahwa pembangunan ini mencakup jalan masuk dari shortcut hingga terminal, tempat parkir berkapasitas 200 mobil, serta fasilitas dan terminal gondola.

Pembangunan jalan masuk direncanakan dimulai pada tahun ini.

"Tahap duanya (dianggarkan) lagi Rp270 miliar. Tapi semua tendernya tahun ini selesai. Pengerjaannya tagu 2026 sampai 2027," ujar Koster, Sabtu (27/9/2025) di Kabupaten Buleleng, Bali.

Baca juga: Ahok Bantu Konsepnya, Turyapada Tower Bali Diklaim Tak Kalah dari Tokyo Tower

Kata Koster, gondola yang akan dibangun memiliki panjang 1,1 kilometer dan akan dilengkapi dengan teknologi dari Korea.

Selain gondola, penataan kawasan Turyapada juga akan dilakukan, meliputi pembangunan taman, glamping, komunal space, tempat-tempat santai, UMKM, pura, dan restoran.

Pengerjaan interior dan furniture di tower Turyapada juga akan diselesaikan pada tahap kedua ini.

Selain itu, untuk mendukung aksesibilitas, akan disiapkan shuttle listrik untuk mengangkut pengunjung jika terjadi kendala pada gondola.

Ia menyebut, kendaraan yang diizinkan masuk ke kawasan ini nantinya hanya kendaraan listrik.

"Kalau terjadi problem pada gondolanya, mungkin listrik mati atau masalah teknis, orang bisa menuju ke Turyapada dengan menggunakan shuttle listrik. Harus listrik. Yang boleh masuk ke sini nanti hanya yang listrik," kata Koster.

Baca juga: Lokasi dan Rute ke Turyapada Tower, Wisata Ikonik di Bali

Untuk memastikan kawasan tetap terjaga, pemerintah daerah akan membuat Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Fasilitas obyek pariwisata akan diatur dalam radius tertentu tanpa adanya bangunan tinggi, hanya vila atau resort.

"Ini akan menjadi kawasan yang bagus. Karena itu saya sudah minta ke Pak Bupati supaya dibuatkan Perda di sini. Kawasan hijau ini jangan sampai berubah," ucapnya. 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Denpasar
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Denpasar
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Denpasar
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Denpasar
Asosiasi Homestay Minta Koster Kaji Ulang Wacana Setop Akomodasi Airbnb
Asosiasi Homestay Minta Koster Kaji Ulang Wacana Setop Akomodasi Airbnb
Denpasar
Banjir Kiriman di Pantai Crystal Bay Bali, Bawa Lumpur Hingga Kayu dari Perbukitan
Banjir Kiriman di Pantai Crystal Bay Bali, Bawa Lumpur Hingga Kayu dari Perbukitan
Denpasar
Wakil Ketua DPRD: Penutupan TPA Sawung Bali Bisa Buat Kekacauan Pengelolaan Sampah
Wakil Ketua DPRD: Penutupan TPA Sawung Bali Bisa Buat Kekacauan Pengelolaan Sampah
Denpasar
Lestarikan Ekosistem, Kebun Raya Bali Tanam 130 Bibit Cemara di Danau Tamblingan
Lestarikan Ekosistem, Kebun Raya Bali Tanam 130 Bibit Cemara di Danau Tamblingan
Denpasar
Setelah 23 Desember 2025, Dinas KLH Bali: TPA Suwung Hanya Terima Sampah Residu Saja
Setelah 23 Desember 2025, Dinas KLH Bali: TPA Suwung Hanya Terima Sampah Residu Saja
Denpasar
Perwakilan Pengusaha di Jatiluwih Bali: Kami Butuh Solusi yang Saling Menguntungkan
Perwakilan Pengusaha di Jatiluwih Bali: Kami Butuh Solusi yang Saling Menguntungkan
Denpasar
TPA Suwung Ditutup Mulai 23 Desember, Apa Solusi DKLH Bali?
TPA Suwung Ditutup Mulai 23 Desember, Apa Solusi DKLH Bali?
Denpasar
Kekurangan Anggaran Rp 50 Miliar, Pemkab Buleleng Bakal Potong Tambahan Penghasilan ASN
Kekurangan Anggaran Rp 50 Miliar, Pemkab Buleleng Bakal Potong Tambahan Penghasilan ASN
Denpasar
Krisis Ruang Kelas SMP di Buleleng, Bupati: Saya Baru Tahu
Krisis Ruang Kelas SMP di Buleleng, Bupati: Saya Baru Tahu
Denpasar
Polisi Ungkap Aktivitas Bintang Porno Inggris dan 17 Pria WNA Saat Ditangkap di Bali
Polisi Ungkap Aktivitas Bintang Porno Inggris dan 17 Pria WNA Saat Ditangkap di Bali
Denpasar
Sindikat Penggelapan Mobil Rental di Bali Ditangkap Polisi, Pelaku Nyamar Jadi Turis
Sindikat Penggelapan Mobil Rental di Bali Ditangkap Polisi, Pelaku Nyamar Jadi Turis
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau