BADUNG, KOMPAS.com - Warga Banjar Giri Darma, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, sedikit bernapas lega setelah kembali mendapatkan akses keluar masuk di wilayahnya.
Pihak manajemen Garuda Wisnu Kencana Cultural Park (GWK) telah membongkar beberapa ruas tembok yang menutupi akses keluar masuk warga setempat pada Rabu (1/10/2025) pagi.
"Dari pagi sampai saat ini masih berjalan pembongkaran tembok GWK sebatas pintu keluar masuk rumah warga dan gang-gang yang ada yang merupakan akses kita warga Banjar Adat Giri Dharma," kata I Nyoman Tirtayasa, warga setempat, Rabu.
Baca juga: Manajemen GWK Akhirnya Bongkar Tembok, Patuhi Ultimatum Gubernur Bali
Pria berusia 53 tahun ini mengaku senang dengan pembongkaran tembok pagar yang telah dibangun kurang lebih selama satu tahun itu.
Dalam rentang waktu tersebut, dia bersama warga lainnya terpaksa harus melewati semak-semak dan pekarangan rumah warga saat ada upacara keagamaan karena tidak ada akses jalan.
"Kesannya kita memang sudah merasa sedikit lega karena kita bisa keluar masuk dari rumah. Sebelumnya, kita merasa tertekan ada di dalam. Belum lagi ada yang sakit dari keluarga saya. Kemudian ada warga meninggal itu. Kemudian, saya punya upacara keagamaan yang kemarin-kemarin ada anak saya menikah, jadi harus keliling lewat semak-semak karena kita tidak punya akses," kata dia.
Tirtayasa berharap, manajemen GWK bersedia untuk membongkar tembok pagar secara menyeluruh agar masyarakat bisa beraktivitas normal.
Apalagi, jalan tersebut merupakan fasilitas umum yang sudah ada sejak lama dan proses pengaspalannya menggunakan dana APBD Kabupaten Badung.
"Dengan dibukanya pintu keluar masuk masyarakat, kalau dikatakan senang ya senang juga, tapi masih ada sedikit keraguan karena sesuai rekomendasi DPRD Bali 22 September 2025, itu semua tembok yang ada di wilayah kita yang memblok pintu keluar masuk warga akan dibongkar," kata dia.
Baca juga: Koster Perintahkan GWK Bongkar Tembok Pembatas Hari Ini: Jangan Eksklusif dan Musuhi Warga
Kasus ini berawal dari tahun 2024, saat pihak GWK membangun tembok yang dikatakan untuk pengamanan aset mereka, tetapi pembangunan itu menyulitkan lalu lintas sekitar 600 orang warga setempat.
Setahun lamanya, pihak GWK diberi peringatan oleh DPRD Bali, tetapi karena tidak diindahkan, maka DPRD Bali memberi waktu sepekan bagi mereka untuk membongkar tembok itu.
General Manager Marketing Communication & Event GWK Cultural Park, Andre Prawiradisastra mengatakan bahwa lahan yang mereka tembok sudah legal.
Disinggung soal arahan pembongkaran, Andre mengatakan, pihaknya di Bali hanya mengikuti arahan pusat dan hingga saat ini menunggu keputusan PT Alam Sutera Realty Tbk.
"Hubungan sama pertanahan dan izin-izinnya itu diurus dari pusat, kami di Bali ini hanya sebagai operasional saja, yang mengatur semua dari pusat,” kata Rabu (24/9/2025).
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang