Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Perkelahian Maut Tewaskan Kakak-Adik di Bali, Berawal dari Masalah Jalur Jeep Wisata

Kompas.com, 15 Oktober 2025, 12:54 WIB
Hasan,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

BANGLI, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan motif di balik perkelahian berdarah yang menewaskan dua orang bersaudara di Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Aksi perkelahian ini terjadi akibat salah paham terkait jalur mobil jeep menuju kawasan wisata.

"Dari hasil penyelidikan, motif utamanya adalah salah paham terkait jalur mobil jeep menuju puncak lokasi wisata di daerah Songan," ujar Wakapolres Bangli, Kompol Willa Jully Nendissa, dalam keterangan resmi, Rabu (15/10/2025).

Peristiwa tersebut berawal dari percakapan di media sosial antara korban Jero Sumadi dan pelaku I Ketut Arta (26).

Baca juga: Kasus Perkelahian Maut Tewaskan Kakak-Adik di Bali, 3 Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Pada Minggu (12/10/2025) pukul 07.46 Wita, Jero Sumadi mengirim pesan melalui Messenger (Facebook) kepada Ketut Arta.

Pesan tersebut berisi teguran serta tantangan mengenai penyetopan mobil jeep oleh Ketut Arta di jalur yang sering digunakan wisatawan menuju puncak Kintamani.

Tak lama setelah percakapan itu, Ketut Arta yang dalam perjalanan pulang dari ladang melewati warung milik Jero Sumadi.

Di sana, ia diadang tiga orang, yaitu Jero Sumadi, Ketut Kartawa (54) dan Wayan Ruslan (53), yang diduga membawa senjata tajam.

Melarikan diri dan beri tahu kakak

Lokasi perkelahian maut. Polres Bangli menetapkan 3 tersangka dalam kasus perkelahian maut yang menewaskan kakak-adik di Banjar Tabu, Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali.Tribun Bali Lokasi perkelahian maut. Polres Bangli menetapkan 3 tersangka dalam kasus perkelahian maut yang menewaskan kakak-adik di Banjar Tabu, Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali.

Willa menuturkan, pelaku berhasil melarikan diri setelah mendapat adangan dari Jero Sumadi dan kawan-kawan.

Kemudian, ia melaporkan kejadian tersebut kepada kakaknya sehingga mereka berencana melakukan pembalasan.

"Pelaku sempat melarikan diri dan pulang ke rumahnya untuk memberi tahu kakaknya, I Jero Wage (40), tentang pesan tantangan dan peristiwa pengadangan tersebut," ujar Willa.

Merasa tersinggung dan terprovokasi, Arta kemudian mengajak kakaknya Jero Wage serta satu kerabat lain, I Nyoman Berisi (32), untuk kembali ke lokasi kejadian.

Baca juga: Perkelahian Maut di Kintamani Bali, Kakak-Adik Tewas, 3 Tersangka Sudah Diamankan

Mereka membawa berbagai jenis senjata tajam, seperti pedang, tombak dan sabit.

Ketiganya kemudian menyerang para korban dengan senjata tajam.

Akibatnya, dua orang, yaitu Ketut Kartawa dan Jero Sumadi, meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara satu korban lainnya, Wayan Ruslan, dilarikan ke rumah sakit.

Dalam kasus perkelahian ini, polisi mengamankan barang bukti berupa pedang, sabit, kapak, linggis, tombak, hingga batu, serta pakaian korban yang berlumuran darah.

Ketiga pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pembunuhan, subsider Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian, serta Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tutup Willa.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Jika TPA Suwung Ditutup, Warga Denpasar Berharap Ada Mesin Pengolah Sampah di Setiap Desa
Jika TPA Suwung Ditutup, Warga Denpasar Berharap Ada Mesin Pengolah Sampah di Setiap Desa
Denpasar
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Denpasar
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Denpasar
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Denpasar
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Denpasar
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau