Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Bali Minta Gubernur Tegas Sikapi Tembok GWK

Kompas.com, 17 Oktober 2025, 13:45 WIB
Bilal Ramadhan

Editor

DENPASAR, KOMPAS.com - Fraksi Partai Gerindra-PSI DPRD Bali juga menyoroti permasalahan pembongkaran pagar tembok beton yang dipasang manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK).

Tembok beton tersebut sebenarnya telah dibongkar beberapa waktu lalu menuai polemik setelah menutup akses jalan warga di Banjar Adat Giri Dharma Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Baca juga: DPRD Bali Heran Koster dan GWK Teken Perjanjian Pinjam Pakai Lahan untuk Akses Warga

Ketua Fraksi Gerindra-PSI, Gede Harja Astawa pada Rapat Paripurna ke-7 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, Rabu (15/10) menyatakan permasalahan ini masih memerlukan kelanjutan tindakan lebih tegas dan nyata.

Pertama, tentang pagar pembatas atau tembok yang dibangun pihak manajemen GWK yang bertindak setengah hati untuk melakukan pembongkaran yang secara faktual masih belum tuntas dan menyisakan masalah.

Dengan merujuk pada rekomendasi DPRD Provinsi Bali seharusnya Gubernur Bali tidak ada lagi dan tidak perlu lagi muncul keraguan sedikit pun, karena secara politis mendapat dukungan penuh dari DPRD Provinsi Bali sebagai representasi masyarakat Bali.

Sementara, secara sosiologis mendapat dukungan luas dari masyarakat Bali dan secara yuridis tindakan manajemen GWK kasat mata melanggar ketentuan perundang-undangan.

“Pertanyaan kami Fraksi Gerindra–PSI adalah kurang apa lagi bentuk dukungan yang diharapkan oleh Gubernur untuk mengambil sikap keberpihakan kepada masyarakat Bali, khususnya masyarakat yang berada di kawasan GWK dan masyarakat yang tinggal di sana adalah masyarakat kita sendiri tetapi terasing di daerahnya sendiri,” kata Harja.

Baca juga: Gubernur Koster dan GWK Sepakati Perjanjian Pinjam Pakai Lahan untuk Akses Jalan Warga

Harja juga menegaskan bahwa Fraksi Gerindra–PSI mendorong Gubernur beserta perangkat daerah terkait tentang komitmen keberpihakan terhadap rakyat dan sekaligus membuktikan bahwa ujian terbesar pemimpin adalah membuktikan satunya kata dengan perbuatan.

Sementara itu, Bendesa Adat Ungasan sekaligus Wakil Ketua DPRD Bali, Wayan Disel Astawa heran mengapa diterapkan sistem pinjam pakai untuk akses jalan masyarakat adat di kawasan GWK.

Ketika disinggung apakah sistem pinjam pakai akses jalan tersebut merupakan buntut dari tuntutan warga yang belum terpenuhi, Disel memberikan jawaban.

“Khan semua di lingkar timur juga belum dibuka, lingkar barat juga belum dibuka. Tapi dalam pembicaraan pinjam pakai itu juga saya heran padahal itu GWK sudah menyerahkan kepada aset Pemkab Badung,” jelasnya, Kamis (16/10).

Baca juga: Koster Kembali Panggil Manajemen GWK, Sepakat Buat Perjanjian Tertulis Soal Akses Jalan

Akses utama jalan warga juga belum dibongkar. Padahal jalan itu yang dipersiapkan menuju sekolah SD dari sebelum ada GWK. Ia pun mengaku belum mengetahui bagaimana respon warga terkait sistem pinjam pakai akses jalan ini.

“Belum tahu juga isinya, khan yang bicara pak Gubernur, Bupati, dan GWK. Kalau kita pelajari dari rekomendasi ya harus dibongkar,” kata dia.

Baca juga: Berlanjut, Pembongkaran Tembok Pembatas GWK Bakal Selesai Akhir Oktober

Sebelumnya Prajuru Desa Adat Ungasan menggelar Paruman pada Sabtu (4/10) yang dihadiri Perbekel Ungasan, Kelian Desa Adat Ungasan, Kelian Sabha Pemangku Desa Adat Ungasan, Prajuru Desa Adat Ungasan, Kerta Desa, Sabha Desa dan Kelian-kelian Banjar Adat Desa Adat Ungasan.

Terdapat 10 poin penting hasil atau keputusan dari Paruman Prajuru Desa Adat Ungasan dan kesimpulan itu dibacakan langsung Disel Astawa sesuai persembahyangan bersama dan pertemuan di Pura Dalem Desa Adat Ungasan, Sabtu (11/10).

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Manajemen GWK Setengah Hati, F-Gerindra-PSI Soroti Pembongkaran Pagar Beton GWK.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Denpasar
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Denpasar
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Denpasar
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau