Editor
DENPASAR, KOMPAS.com - Fraksi Partai Gerindra-PSI DPRD Bali juga menyoroti permasalahan pembongkaran pagar tembok beton yang dipasang manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK).
Tembok beton tersebut sebenarnya telah dibongkar beberapa waktu lalu menuai polemik setelah menutup akses jalan warga di Banjar Adat Giri Dharma Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Baca juga: DPRD Bali Heran Koster dan GWK Teken Perjanjian Pinjam Pakai Lahan untuk Akses Warga
Ketua Fraksi Gerindra-PSI, Gede Harja Astawa pada Rapat Paripurna ke-7 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, Rabu (15/10) menyatakan permasalahan ini masih memerlukan kelanjutan tindakan lebih tegas dan nyata.
Pertama, tentang pagar pembatas atau tembok yang dibangun pihak manajemen GWK yang bertindak setengah hati untuk melakukan pembongkaran yang secara faktual masih belum tuntas dan menyisakan masalah.
Dengan merujuk pada rekomendasi DPRD Provinsi Bali seharusnya Gubernur Bali tidak ada lagi dan tidak perlu lagi muncul keraguan sedikit pun, karena secara politis mendapat dukungan penuh dari DPRD Provinsi Bali sebagai representasi masyarakat Bali.
Sementara, secara sosiologis mendapat dukungan luas dari masyarakat Bali dan secara yuridis tindakan manajemen GWK kasat mata melanggar ketentuan perundang-undangan.
“Pertanyaan kami Fraksi Gerindra–PSI adalah kurang apa lagi bentuk dukungan yang diharapkan oleh Gubernur untuk mengambil sikap keberpihakan kepada masyarakat Bali, khususnya masyarakat yang berada di kawasan GWK dan masyarakat yang tinggal di sana adalah masyarakat kita sendiri tetapi terasing di daerahnya sendiri,” kata Harja.
Baca juga: Gubernur Koster dan GWK Sepakati Perjanjian Pinjam Pakai Lahan untuk Akses Jalan Warga
Harja juga menegaskan bahwa Fraksi Gerindra–PSI mendorong Gubernur beserta perangkat daerah terkait tentang komitmen keberpihakan terhadap rakyat dan sekaligus membuktikan bahwa ujian terbesar pemimpin adalah membuktikan satunya kata dengan perbuatan.
Sementara itu, Bendesa Adat Ungasan sekaligus Wakil Ketua DPRD Bali, Wayan Disel Astawa heran mengapa diterapkan sistem pinjam pakai untuk akses jalan masyarakat adat di kawasan GWK.
Ketika disinggung apakah sistem pinjam pakai akses jalan tersebut merupakan buntut dari tuntutan warga yang belum terpenuhi, Disel memberikan jawaban.
“Khan semua di lingkar timur juga belum dibuka, lingkar barat juga belum dibuka. Tapi dalam pembicaraan pinjam pakai itu juga saya heran padahal itu GWK sudah menyerahkan kepada aset Pemkab Badung,” jelasnya, Kamis (16/10).
Baca juga: Koster Kembali Panggil Manajemen GWK, Sepakat Buat Perjanjian Tertulis Soal Akses Jalan
Akses utama jalan warga juga belum dibongkar. Padahal jalan itu yang dipersiapkan menuju sekolah SD dari sebelum ada GWK. Ia pun mengaku belum mengetahui bagaimana respon warga terkait sistem pinjam pakai akses jalan ini.
“Belum tahu juga isinya, khan yang bicara pak Gubernur, Bupati, dan GWK. Kalau kita pelajari dari rekomendasi ya harus dibongkar,” kata dia.
Baca juga: Berlanjut, Pembongkaran Tembok Pembatas GWK Bakal Selesai Akhir Oktober
Sebelumnya Prajuru Desa Adat Ungasan menggelar Paruman pada Sabtu (4/10) yang dihadiri Perbekel Ungasan, Kelian Desa Adat Ungasan, Kelian Sabha Pemangku Desa Adat Ungasan, Prajuru Desa Adat Ungasan, Kerta Desa, Sabha Desa dan Kelian-kelian Banjar Adat Desa Adat Ungasan.
Terdapat 10 poin penting hasil atau keputusan dari Paruman Prajuru Desa Adat Ungasan dan kesimpulan itu dibacakan langsung Disel Astawa sesuai persembahyangan bersama dan pertemuan di Pura Dalem Desa Adat Ungasan, Sabtu (11/10).
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Manajemen GWK Setengah Hati, F-Gerindra-PSI Soroti Pembongkaran Pagar Beton GWK.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang