Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Info Kematian Anaknya Simpang Siur, Orangtua Mahasiswa Unud yang Tewas di Kampus Lapor Polisi

Kompas.com, 19 Oktober 2025, 11:59 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Krisiandi

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Penyebab seorang mahasiswa Universitas Udayana, berinisial TAS (22), meninggal usai jatuh dari salah satu gedung kampus di lantai empat masih misterius.

Saat ini, orangtua korban telah melaporkan peristiwa tersebut secara resmi ke polisi untuk mengetahui secara pasti kronologi insiden yang menimpa anaknya.

"Ingin mencari kebenaran kronologi kematian (TAS) karena yang selama ini kita terima itu berita masih simpang siur terkait kronologis kematiannya. Oleh sebab itu saya serahkan kepada pihak kepolisian yang memang sudah jadi tugasnya mereka, karena saya pun juga gak bisa menyelidiki masalah ini," kata Lukas Triana Putra, ayah kandung korban di Polresta Denpasar, pada Sabtu (18/10/2025).

Baca juga: Alasan Orangtua Mahasiwa Unud yang Tewas Jatuh dari Gedung Tak Melapor Para Pelaku Perundungan

Lukas mengatakan sudah meminta penjelasan dari pihak kampus terkait insiden yang menimpa anaknya.

Namun, jawaban dari pihak kampus tidak ada yang pasti terkait kronologi insiden tersebut.

"Kampusnya saya kemarin (berkomikasi), beritanya bolak-balik, beritanya itu berubah-berubah istilah, oleh sebab itu saya laporkan ke polisian dan tadi saya udah lihat ke lokasi, sebagai berdasar saya buat laporan,"kata dia.

Baca juga: Mahasiswa Unud Tewas Jatuh dari Lantai 4 Kampus, Keluarga Ikhlas dan Tak Mau Lapor Polisi

Belum Tahu Detail Laporan Polisi Tetap Selidiki


Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi mengatakan belum mengetahui terkait laporan tersebut.

Sebab, keluarga sebelumnya sempat menyatakan tidak melaporkan peristiwa tersebut kepada polisi karena sudah ihklas dengan kepergian korban.

Pernyataan itu disampaikan secara tertulis kepada Keposlian Sektor Denpadar Barat.

"Karena disampaikan oleh Reskrim Denpasar Barat, menurutnya, orangtuanya, anak itu tidak mau melaporkan dan ikhlas menerima. Begitu. Termasuk diidentifikasi pun tidak mau dia orang tuanya," katanya.

Baca juga: Penyebab Kematian Mahasiswa Unud yang Jatuh dari Gedung Masih Diselidiki

Kendati demikian, pihak kepolisian tetap menyilidiki peristiwa ini agar mendapat titik terang terkait kematian korban.

"Tentunya polisi dalam melakukan serangkaian penyelidikan kejadian itu untuk menemukan titik terang apakah korban memang bunuh diri atau ada unsur kecelakaan atau seperti apa masih ada pendalaman dari Polsek Denpasar Barat," sambungnya.

TAS meninggal

Sebelumnya diberitakan, korban ditemukan tewas terjatuh dari salah satu gedung di lantai empat kampus, pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 09.00 Wita.

Menurut polisi, ada saksi yang sempat melihat korban masuk ke gedung di lantai empat kampus tersebut mengunakan lift sebelum kejadian.

Baca juga: Buntut Ucapan Nir-Empati, 6 Mahasiswa Unud Direkomendasikan Nilai D untuk Seluruh Mata Kuliah Semester Ini

Saat itu, saksi melihat korban tampak seperti orang panik.

Korban terlihat duduk di kursi panjang di luar ruang kelas usai memantau situasi di area gedung tersebut.

Hanya saja, saksi tidak berupaya mengacak korban berbincang karena tidak kenal.

Beberapa waktu berselang, saksi mendengar ada mahasiswa yang terjatuh dari gedung di lantai empat kampusnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Jika TPA Suwung Ditutup, Warga Denpasar Berharap Ada Mesin Pengolah Sampah di Setiap Desa
Jika TPA Suwung Ditutup, Warga Denpasar Berharap Ada Mesin Pengolah Sampah di Setiap Desa
Denpasar
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Denpasar
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Denpasar
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Denpasar
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Denpasar
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau