DENPASAR, KOMPAS.com - Polisi memastikan bahwa mahasiswa Universitas Udayana, Bali, berinisial TAS (22), yang tewas usai jatuh dari salah satu gedung kampus di lantai empat bukan karena bullying atau perundungan.
Kepastian itu didapat setelah polisi meminta keterangan 19 orang saksi yang terdiri dari teman korban, dosen, dan orangtua korban.
Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Laksmi Trisnadewi mengatakan di mata teman-teman kelas maupun seangkatan korban dikenal sebagai sosok cerdas dan tegas.
"Jadi rekan-rekan itu segan, malahan. Kemudian kalau untuk menjadi korban pembullyan, itu dari teman-temannya pun merasa itu sangat kecil sekali kemungkinannya terjadi. Karena korban ini orang yang berprinsip sekali. Jadi bukan tipe-tipe yang seperti akan gampang dibully seperti itu. Itu pengakuan dari beberapa saksi yang kami minta keterangan," kata Laksmi di ruang kerjanya pada Senin (20/10/2025).
Baca juga: Kematian Mahasiswa FISIP Unud Belum Jelas, Kampus Mengaku Sudah Tugaskan Satgas PPK Dalami Kasusnya
Ia mengatakan dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) juga dipastikan korban jatuh dari gedung tersebut bukan karena terpeleset.
Hal tersebut dikuatkan oleh baik rekaman CCTV maupun keterangan sejumlah saksi yang sempat melihat korban sebelum kejadian.
Selain itu, struktur bangunan di area gedung tersebut tidak memungkinkan orang untuk terpeleset.
"Kalau untuk jatuh terpeleset, tidak ya. Karena di sana itu tempat duduk, kemudian ada pagar atau balkon. Jadi lebih memungkinkan korban itu naik, kemudian jatuh seperti itu," kata dia.
Baca juga: Koster Perintahkan Rektor Unud Bertindak Tegas dalam Kasus Bullying TAS
Polisi menduga pun korban jatuh dari gedung tersebut karena bunuh diri.
"Lebih ke unsur sengaja menjatuhkan diri seperti itu. Tapi tidak ada saksi yang melihat seperti itu," sambung Laksmi.
Sebelumnya diberitakan, korban ditemukan terjatuh dari salah satu gedung di lantai empat kampus, pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 09.00 Wita.
Korban sempat dilarikan ke RSUP Prof Ngoerah untuk mendapat perawatan medis.
Namun, nyawanya tidak bisa tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 13.03 Wita.
Baca juga: Haruskah Sanksi Drop Out untuk Perundung Timothy Mahasiswa Unud? Ini Kata Mendikti
Kemudian, orangtua korban telah melaporkan peristiwa tersebut secara resmi ke polisi untuk mengethaui secara pasti kronologi insiden yang menimpa anaknya.
"Ingin mencari kebenaran kronologi kematian (TAS) karena yang selama ini kita terima itu berita masih simpang siur terkait kronologis kematiannya. Oleh sebab itu saya serahkan kepada pihak kepolisian yang memang sudah jadi tugasnya mereka, karena saya pun juga gak bisa menyelidiki masalah ini," kata Lukas Triana Putra, ayah kandung korban di Polresta Denpasar, pada Sabtu (18/10/2025).
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang