Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lift Kaca di Nusa Penida, Ahli Tata: Pemerintah Harus Tutup Celah-celah Pelanggaran Perizinan

Kompas.com, 2 Desember 2025, 17:34 WIB
Ni Ketut Sudiani,
Bilal Ramadhan

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com – Ahli tata ruang I Nyoman Gede Maha Putra ST MSc PhD, menegaskan, pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali telah menimbulkan kekhawatiran terhadap berbagai dampak.

Maha Putra yang juga dosen di Universitas Warmadewa Bali ini, menyatakan salah satu dampaknya adalah potensi kerusakan lingkungan dan kemungkinan berkurangnya keindahan akibat keberadaan lift yang mencolok.

Namun di balik kekhawatiran itu, memang muncul pula beberapa potensi keuntungan ekonomi.

"Sudah dinanti oleh sebagian masyarakat dan mungkin juga oleh pemerintah yang mengharapkan ada pemasukan dalam bentuk kontribusi pajak," kata Maha, Selasa (2/12/2025).

Baca juga: Kasus Lift Kaca Nusa Penida, Anggota DPRD Bali Minta Penegak Hukum Usut Oknum di Baliknya

Menurutnya, harapan di masyarakat ini sudah terpupuk sejak rencana awal pembangunan, termasuk selama proses pelaksanaan sehingga mengendap menjadi harapan.

Potensi kerusakan dari proyek lift ini kemungkinan bisa diselesaikan setelah Gubernur Bali, I Wayan Koster menyatakan bahwa pembangunan dihentikan dan investor wajib mengembalikan keadaan lingkungan seperti semula dalam jangka waktu yang telah ditetapkan.

Dengan begitu, masyarakat yang merasa dirugikan oleh adanya lift bisa bernafas lega.

"Di permukaan, ini nampak sudah selesai. Tetapi ada persoalan lain yang membutuhkan tindakan lanjutan yaitu bagaimana pemerintah akan mencegah konflik sosial yang bisa muncul di masyarakat karena ada harapan yang akhirnya menguap," tegas dia.

Masyarakat yang mengharapkan keuntungan dari dibangunnya lift pasti memendam kekecewaan, dan ini bisa berkembang menjadi ketidakpuasan.

"Saya pikir, selain penghentian, pemerintah perlu juga melakukan pendekatan sosial ke masyarakat," lanjutnya.

Baca juga: Polemik Proyek Lift Kaca di Pantai Kelingking, Pemkab Klungkung Perketat Pengawasan

Hal lain yang menurutnya juga mungkin terjadi adalah terekspose ketidakpastian hukum dalam investasi dan pembangunan fisik di Bali.

Di mata investor, penghentian pembangunan ini bisa menjadi sebuah preseden buruk tentang ketidakpastian hukum, karenanya pemerintah perlu memperhatikan hal ini.

"Jika kita mencermati, terlihat bahwa lokasi dibangunnya lift merupakan kewenangan dari tiga lapisan pemerintahan, yakni Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali, dan pemerintah Indonesia. Dari sini, terlihat bahwa sebenarnya tidak mudah untuk mengurus perizinan dan administrasi," ungkapnya.

Terlebih kenyataan bahwa proyek lift tetap berjalan, bahkan beberapa foto progressnya tersedia secara publik melalui berbagai media platform, menimbulkan pertanyaan tentang fungsi perizinan dan pengawasan.

Kerumitan perizinan yang melibatkan tiga lapisan pemerintahan ini bisa jadi menimbulkan praktik percaloan.

Karenanya dia meminta perlu ada investigasi mendalam tentang proses administratif ini.

"Bagi saya, investigasi tidak hanya ditujukan untuk mencari pihak yang paling bertanggung jawab. Tetapi yang lebih penting adalah untukmelihat celah-celah yang mungkin ada, tetapi tidak kita sadari," ucap dia.

Baca juga: Lift Kaca Kelingking Langgar Banyak Aturan, Gubernur Koster: Hentikan dan Bongkar

Ke depannya, dengan mengetahui celah administrasi, maka akan terlihat pula pola kerja perizinan, kelemahan sistem, kemungkinan pelanggaran yang tidak terdeteksi, termasuk peluang penyempurnaan sistem.

"Dengan memanfaatkan hasil investigasi untuk membuat sistem yang lebih baik, maka kita bisa berharap kesalahan serupa tidak akan terulang dan tindakan pemerintah menghentikan proyek ini bukan sekedar ‘pemadam kebakaran’ saja."

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Denpasar
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Denpasar
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Denpasar
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau