Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Berbagai Langkah Pemprov Bali Merespons Wisatawan Asal Surabaya yang Terinfeksi Omicron

Kompas.com, 3 Januari 2022, 12:47 WIB
Andi Hartik

Editor

BALI, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Bali melakukan sejumlah langkah merespons adanya wisatawan asal Surabaya, Jawa Timur yang dideteksi terinfeksi Covid-19 varian Omicron. Sejumlah langkah itu dilakukan supaya Omicron tidak meluas di Bali.

Lacak kontak erat

Dinas Kesehatan Provinsi Bali langsung melakukan tracing atau pelacakan kontak erat ketika mendapat kabar wisatawan asal Surabaya yang berlibur ke Bali terinfeksi Omicron. Pelacakan kontak erat dilakukan di tempat wisatawan itu menginap dan berwisata selama di Bali.

"Sudah dilakukan tracing pada kontak erat di tempat menginap dan besok dilanjutkan dengan swab PCR," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Ketut Suarjaya saat dihubungi Kompas.com pada Minggu (2/1/2022).

Baca juga: Pasien Omicron Jatim Menginap dan Berwisata di Bali, Dinkes Bali Lacak Kontak Erat

Suarjaya mengatakan, wisatawan asal Surabaya itu datang ke Bali menggunakan jalur darat dan berkunjung ke sejumlah tempat di Pulau Dewata pada tanggal 20 hingga 25 Desember 2021. Selama berlibur di Bali, wisatawan itu bermalam di kawasan Nusa Dua, Kabupaten Badung.

"Wisatawan domestik dari Surabaya. Dia (lewat) darat, pakai mobil pribadi dari Surabaya, dia menginap di daerah Sawangan Nusa Dua," kata Suarjaya.

Meski begitu, Suarjaya mengaku kesulitan melakukan pelacakan kontak erat karena pasien Omicron pertama di Jawa Timur itu tidak ingat berkunjung ke mana saja dan berinteraksi dengan siapa saja.

"Dia lupa kemana dan sama siapa saja, yang jelas dia sempat jalan-jalan ke beberapa tempat tapi dia tidak ingat dengan siapa saja bertemu," kata Suarjaya.

Baca juga: Kronologi Temuan Warga Surabaya Positif Omicron Usai Berlibur ke Bali, Sempat Alami Sakit Tenggorokan

"Dia cuma bilang (ke) tempat wisata, dia tidak merinci dan dia juga tidak tahu siapa yang ditemui, kan tidak kenal. Ini yang agak merepotkan. Tapi dia bilang sudah memakai aplikasi PeduliLindungi," jelasnya.

Perketat pintu masuk

Tidak hanya melacak kontak erat, Pemerintah Provinsi Bali melalui Satgas Covid-19 Provinsi Bali memperketat pintu masuk menuju wilayah Pulau Bali, baik dari jalur darat maupun udara.

"Satgas (Covid-19 Bali) konsisten ketat di semua pintu masuk Bali. Ketat juga di area publik termasuk hotel dan obyek wisata," kata Sekretaris Satgas Covid-19 Provinsi Bali Made Rentin saat dihubungi Kompas.com, Senin (3/1/2022).

Halaman:


Terkini Lainnya
Jika TPA Suwung Ditutup, Warga Denpasar Berharap Ada Mesin Pengolah Sampah di Setiap Desa
Jika TPA Suwung Ditutup, Warga Denpasar Berharap Ada Mesin Pengolah Sampah di Setiap Desa
Denpasar
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Denpasar
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Denpasar
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Denpasar
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Denpasar
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau