Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Anggota Polri di Denpasar Bali Terbakar, Berawal dari Ledakan Mobil CRV

Kompas.com, 16 April 2022, 11:02 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Sebuah rumah milik anggota Polri di Ratna Gang Tunjung No.17, Banjar Tatasan Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar utara, Denpasar, Bali hangus terbakar pada Jumat (15/4/2022).

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi mengatakan, rumah tersebut milik pasangan suami istri (Pasutri) bernama Kusno dan Ifadloh Hidayati. Keduanya merupakan anggota Polri.

Saat rumah tersebut terbakar, pasutri ini sedang menjalani sholat tarawih di Masjid Polda Bali. Sedangkan yang berada di rumah pada saat itu, anak pertama mereka bernama Danis.

Ketika keduanya tiba di rumah sekitar pukul 20.45 Wita, rumah sudah habis dilalap api.

Baca juga: Dalam Sehari, 3 Rumah di Kabupaten Bandung Habis Terbakar

Beruntung, kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.

Adapun kerugian materil yang dialami yakni bangunan rumah dua lantai, 1 unit mobil honda CRV, beserta barang dan harta benda lainnya.

"Diperkirakan kerugian sekitar Rp. 1 miliar," kata Sukadi dalam keterangan rilis pada Sabtu (16/4/2022).

Menurut keterangan saksi Danis (16), kata Sukadi, saat kejadian saksi berada di lantai satu.

Ketika hendak melaksanakan sholat, ia mendengar ledakan dari mobil CRV yang terparkir di garasi rumah tersebut.

Tak lama kemudian, warga sekitar memanggil saksi agar keluar dari rumah karena ada kobaran api.

Sukadi menambahkan, dari keterangan tetangga korban bernama I Putu Adhi Narbayasa (24), sekitar pukul 20.00 Wita, saat dia duduk di teras rumahnya terdengar ledakan seperti bunyi petasan.

Namun, saat dia melihat ke arah rumah tersebut terlihat cahaya api yang keluar dari bahwa cap mobil yang terparkir di garasi rumah. Api pun cepat menjalar dan membakar lantai 2 rumah tersebut.

Baca juga: Dalam Sehari, 3 Rumah di Kabupaten Bandung Habis Terbakar

Saksi kemudian berteriak memanggil warga sekitar untuk bantu memadamkan api. Warga pun berbondong-bondong berusaha memadamkan api tapi api semakin membesar.

"Dugaan sementara Kebakaran tersebut diduga berasal dari korsleting mobil CRV yang terparkir di dalam garasi rumah korban," kata Sukadi.

Dalam upaya memadamkan api, PMK BPBD Kota Denpasar menyerahkan 5 unit mobil Damkar yang tiba di lokasi pada pukul 21.00 Wita. Api berhasil dipadamkan pada pukul 22.30 Wita.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Denpasar
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Denpasar
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Denpasar
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau