TABANAN, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Kediri, Tabanan, Bali, merespons kabar adanya gadis 19 tahun yang ditemukan dalam keadaan tangan dan kaki terikat, serta mulut disumpal.
Korban yang berinisial DAT, warga Kelurahan Pandak Gede, Kecamatan Kediri, diduga diculik tiga orang pria.
Kejadian itu dilaporkan pada Sabtu (30/4/2022), sekitar pukul 18.00 Wita, di Banjar Mangening, Kelurahan Nyitdah, Kediri, Tabanan, Bali. Kasusnya kini sudah direspons Polsek Kediri.
Kepala Polsek (Kapolsek) Kediri, Kompol I Kadek Ardika membenarkan terkait laporan kasus penculikan tersebut, dan telah melakukan penyelidikan.
Ia menjelaskan dari hasil penyelidikan sementara tersebut, pihaknya masih meragukan keterangan korban karena banyak kejanggalan.
"Ada kemungkinan laporannya tidak benar. Sehingga kita tidak bisa ekspos dulu masih menunggu pendalaman," katanya saat dihubungi Rabu (4/5/2022).
Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Tabanan untuk diproses lebih lanjut.
Ardika mengatakan penyidik Polres Tabanan masih mendalami lagi keterangan korban, dan saksi-saksi.
Selain itu, polisi telah mengamankan salah dari tiga orang pelaku yang diduga menculik DAT. Pria tersebut berinisial GA (28), asal Kecamatan Dawan, Buleleng, Bali.
Baca juga: Gagal Diperkosa, Anak Perempuan 11 Tahun Tewas Dibunuh
"(Terduga pelaku) sudah diamankan tapi kita tidak bisa bilang menangkap karena belum tentu dia salah,"katanya.
"Kemarin terlalu cepat menyimpulkan penculikan karena keterangannya cuma dari korban, ini sedang didalami Polres," tegas Ardika.
Berdasarkan keterangan laporan dari DAT, kasus dugaan penculikan terjadi saat dia sedang mencari buah pepaya untuk dijadikan sayur di Banjar Mangening.
Kemudian, tiba-tiba datang terduga pelaku GA bersama dua teman prianya langsung membekap mulut dan menyeret DAT ke mobil.
Di dalam mobil, mereka menyumpal mulut DAT dengan sebuah kain putih, kaki dan tangannya juga diikat mengunakan tali rafia.
Baca juga: Wanita dengan Mulut Disumpal Kain Dibunuh, Motif Pelaku Dendam Dicaci Korban
Para pelaku kemudian membawa DAT ke Taman Ayun Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Di sana, mereka melakukan upaya pemerkosaan terhadap DAT.
Dalam kondisi terikat, DAT tetap melakukan perlawanan hingga para pelaku menyerah. Para pelaku kemudian melepaskan DAT, pada Minggu (1/5/2022) sekitar pukul 03.00 Wita.
Mereka menurunkan DAT dalam kondisi masih terikat dan mulut disumpal di gudang truk di Kawasan Beji Puseh, Desa Nyitdah.
Keberadaan DAT diketahui pertama kali oleh dua warga yang sedang melintas, pada Senin (2/5/2022) sekitar pukul 13.00 Wita. Dalam kasus ini, DAT mengaku trauma dan mengalami luka memar pada bagian kepala.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.