DENPASAR, KOMPAS.com - Sebanyak 289 ekor sapi menjalani masa karantina selama 14 hari sebelum dikirim ke Jakarta melalui Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng, Badung.
Hal ini dilakukan untuk memastikan sapi tersebut terbebas dari penyakit mulut kuku (PMK) yang tengah menyerang hewan-hewan di sejumlah wilayah di Pulau Jawa dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Baca juga: Antisipasi Penularan Wabah PMK, Pemkab Sumenep Buka Layanan Pengaduan
Kepala Balai Karantina Pertanian Denpasar Terunanegara mengatakan, pihaknya terus berusaha mencegah PMK masuk ke wilayah Bali.
"Bekerja sama dengan instansi terkait dibidang kesehatan hewan, upaya-upaya pencegahan masuknya PMK ke Bali terus dilakukan Karantina Pertanian Denpasar," kata Terunanegara dalam keterangan tertulis, Rabu (25/5/2022).
Dia mengatakan, salah satu upaya pencegahan adalah perlakuan atau tindakan karantina sesuai Surat Edaran (SE) Kepala Badan Karantina Pertanian NO 12950/KR.120/K/05/2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Kejadian PMK.
Berikutnya, sapi-sapi ini harus memenuhi persyaratan bebas PMK dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, serta penyemprotan disinfektan terhadap alat angkut dan sapi.
Setelah melalui standar operasional prosedur (SOP) dan dinyatakan bebas gejala klinis PMK, 289 ekor sapi itu kemudian langsung dikirim ke Jakarta.
Terunanegara mengatakan, beberapa peraturan yang diberlakukan ini bukan untuk menghambat peternak sapi. Namun, untuk mencegah masuknya PMK ke wilayah Pulau Dewata.
Baca juga: Antisipasi Massa Saat Sidang Mantan Bupati Tabanan, PN Denpasar Akan Koordinasi dengan Polisi
"Dengan pengiriman sapi lewat kapal laut langsung ke daerah tujuan yang bebas PMK Karantina Denpasar berkomitmen untuk tetap mencegah penyebaran PMK ke wilayah lain yang masih dinyatakan bebas PMK termasuk Bali sendiri," katanya.
Dilansir dari pemberitaan Kompas.com, wabah PMK ini pertama kali mulai merebak di beberapa wilayah di Aceh dan Jawa Timur hingga meluas ke wilayah terdekat lainnya. Kemudian, PMK ini ditemukan juga di wilayah Lombok Tengah, NTB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.