Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bobol Brankas Senilai Rp 90 Juta, Komplotan Perampok Ditangkap, 2 di Antaranya Pecatan TNI

Kompas.com - 20/07/2022, 15:13 WIB
Hasan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Polisi menangkap empat orang komplotan perampok yang membobol brankas dan membawa lari uang tunai senilai Rp 90 juta di Kantor Balai Teknik Pantai, di Desa Musi, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali.

Dari empat pelaku yang ditangkap, dua di antaranya merupakan pecatan anggota TNI, yakni YS (34) dan ASM (37). Sedangkan dua pelaku lainnya berinisial IO (47) dan OHR (42).

Keempatnya sempat ditembak oleh polisi karena berusaha kabur saat akan ditangkap. Dalam kasus ini, polisi juga menetapkan dua orang pelaku lainnya, yakni IM (35) dan ML (28) ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca juga: Saat Jagal di Buleleng Mendatangi Kandang untuk Menyembelih Sapi Terinfeksi PMK...

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Gerokgak, Kompol I Ketut Suaka Purnawasa mengatakan, aksi perampokan tersebut terjadi pada Minggu (3/7/2022) sekitar pukul 01.30 dini hari.

"Dua orang petugas jaga di kantor tersebut, disekap oleh pelaku," katanya, Rabu (20/7/2022).

Baca juga: Tukang Jagal Tawar Murah Sapi Terinfeksi PMK, Peternak di Buleleng Negosiasi Ulang Harga

Dia mengungkapkan, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda. Ada yang bertugas untuk menyekap dan menjaga petugas jaga, ada yang bertugas membobol brankas, dan ada yang bertugas mengemudikan mobil.

"Dalam aksi itu, para pelaku membobol tiga brankas di kantor itu dan membawa kabur uang tunai sebesar Rp 90 juta yang tersimpan di dalam brankas," katanya.

Kejadian ini lantas dilaporkan ke polisi. Sementara para pelaku langsung kabur ke wilayah Kuta Utara, Kabupaten Badung. Di sana mereka membagi uang tunai hasil perampokan.

Hasil penyelidikan, polisi mendapat informasi keenam terduga pelaku menginap di salah satu penginapan yang ada di wilayah Kuta Utara. Akhirnya, polisi berhasil menangkap empat orang pelaku dan dua orang melarikan diri. Penangkapan berlangsung pada Senin (4/7/2022).

Dari tangan mereka, polisi berhasil mengamankan uang sisa hasil kejahatan sebesar Rp 8,2 juta.

Para pelaku pun dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Mereka terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Pemotor yang Berkendara Zig-zag karena Mabuk dan Tantang Polisi di Buleleng Dibebaskan

Pemotor yang Berkendara Zig-zag karena Mabuk dan Tantang Polisi di Buleleng Dibebaskan

Denpasar
Pekerja Seks Asal Bogor ke Bali untuk 'Open BO', Dibunuh Pelanggan, Mayatnya Disimpan Dalam Koper

Pekerja Seks Asal Bogor ke Bali untuk "Open BO", Dibunuh Pelanggan, Mayatnya Disimpan Dalam Koper

Denpasar
Paman Korban Ungkap Dugaan Kecemburuan Senior STIP di Balik Kematian Ponakannya: Dia Akan Dikirim ke China

Paman Korban Ungkap Dugaan Kecemburuan Senior STIP di Balik Kematian Ponakannya: Dia Akan Dikirim ke China

Denpasar
Wisatawan China Tewas saat 'Snorkeling' di Pantai Lovina Bali

Wisatawan China Tewas saat "Snorkeling" di Pantai Lovina Bali

Denpasar
Wanita yang Mayatnya Ditemukan Dalam Koper Baru 3 Hari Berada di Bali

Wanita yang Mayatnya Ditemukan Dalam Koper Baru 3 Hari Berada di Bali

Denpasar
Ayah Ungkap Sosok Putu Satria, Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior

Ayah Ungkap Sosok Putu Satria, Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior

Denpasar
Dari Kos, Pelaku Pembunuhan di Bali Bawa Koper Berisi Mayat Wanita

Dari Kos, Pelaku Pembunuhan di Bali Bawa Koper Berisi Mayat Wanita

Denpasar
Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Jimbaran Bali

Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Jimbaran Bali

Denpasar
Lagi, Kasus Mayat Dalam Koper, Terjadi di Bali dan Pelaku Sudah Ditangkap

Lagi, Kasus Mayat Dalam Koper, Terjadi di Bali dan Pelaku Sudah Ditangkap

Denpasar
Keluarga Menangis Saat Peti Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Tiba di Bali

Keluarga Menangis Saat Peti Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Tiba di Bali

Denpasar
Pengendara Motor Mabuk Tantang Polisi di Buleleng, Berakhir Ditangkap

Pengendara Motor Mabuk Tantang Polisi di Buleleng, Berakhir Ditangkap

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com