Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curhat Peternak Buleleng Sapinya Dijual Murah karena Terinfeksi PMK: Saya Sedih

Kompas.com, 18 Juli 2022, 12:07 WIB
Hasan,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Salah seorang peternak di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali, I Gede Adnyana mengaku sedih sapinya dipotong bersyarat karena terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK).

Sebanyak 13 ekor sapi milik Adnyana yang terinfeksi PMK dipotong bersyarat, Minggu (18/7/2022) oleh tukang jagal.

Sebelumnya, dia sempat menolak karena daging sapi hasil pemotongan akan dibeli dengan harga murah.

Baca juga: Saat Jagal di Buleleng Mendatangi Kandang untuk Menyembelih Sapi Terinfeksi PMK...

"Sedih sih, tukang jagal beli dengan harga murah. Tapi demi keamanan bersama, ya saya relakan saja sapinya dipotong bersyarat," ucapnya, Mingu.

Adnyana menyebutkan, sapi miliknya bergejala PMK dibeli oleh tukang jagal seharga Rp 8 juta per ekor.

Sementara dalam kondisi normal, sapi dengan berat rata-rata 340 kilogram tersebut bisa dijual dengan harga mencapai Rp 15 juta.

Sebanyak 13 ekor sapi milik Adnyana yang terserang PMK sebagian besar merupakan sapi betina.

Dia mengaku sempat menolak intruksi pemerintah pusat untuk melakukan pemotongan bersyarat agar penyebaran tidak semakin meluas.

Baca juga: Pemerintah DIY Tetapkan Status Siaga Darurat PMK

Namun setelah menjalani mediasi bersama Satgas Penanganan PMK Buleleng pada Sabtu kemarin, Adnyana akhirnya bersedia sapinya dipotong bersyarat.

Sebab pemerintah telah berjanji akan memberikan kompensasi.

"Akhirnya saya relakan untuk dipotong bersyarat, karena pemerintah berjanji akan memberikan bantuan. Ini juga agar PMK cepat hilang," katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Pejarakan Made Astawa menyampaikan, peternak di desanya sempat menolak pemotongan bersyarat.

Sebab mereka merasa dapat menyembuhkan sapi yang terinfeksi PMK dengan sejumlah perawatan.

Baca juga: Satgas PMK Purworejo Temukan Hewan Kurban Terindikasi PMK, Begini Penanganannya...

Setelah diberikan pemahaman, peternak menyepakati proses pemotongan bersyarat. Mereka juga bersedia setelah Kementerian Pertanian RI menjanjikan insentif.

“Masyarakat akan diberikan insentif dari pemerintah pusat sebesar Rp 8 juta untuk indukan sapi dan Rp 6 juta untuk anak sapi. Meskipun tidak untuk bisa menutupi modal, tapi kebaikan bersama,” ucapnya.

Kata dia, peternak di desanya sudah mulai sadar, sebab jika tidak segera ditangani mereka akan merugi lebih besar. Pasalnya, virus PMK dapat bertahan di tubuh sapi selama 2 tahun.

Selain itu, jika hewan yang terkena virus PMK tidak dilakukan pemotongan, wilayah tersebut akan masih menjadi zona PMK. Sehingga sapi sapi tidak dapat dijual keluar desa dan leternak tidak bisa mendatangkan sapi dari luar desa.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Denpasar
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Denpasar
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Denpasar
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Denpasar
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Denpasar
Asosiasi Homestay Minta Koster Kaji Ulang Wacana Setop Akomodasi Airbnb
Asosiasi Homestay Minta Koster Kaji Ulang Wacana Setop Akomodasi Airbnb
Denpasar
Banjir Kiriman di Pantai Crystal Bay Bali, Bawa Lumpur Hingga Kayu dari Perbukitan
Banjir Kiriman di Pantai Crystal Bay Bali, Bawa Lumpur Hingga Kayu dari Perbukitan
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau