Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Koster Minta Perajin Pertahankan Keaslian Arak Bali Setelah Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Kompas.com - 04/11/2022, 10:48 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Gubernur Bali Wayan Koster meminta masyarakat, terutama perajin, untuk mempertahankan arak Bali setelah resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Koster mengatakan, pembuatan arak Bali dengan proses destilasi tradisional harus dipertahankan dan tidak diubah.

"Dengan ditetapkannya WBTB (Warisan Budaya Tak Benda), proses destilasi trradisional pembuatan arak Bali harus dipertahankan, tidak boleh diubah dengan bebas, harus dipertahankan keasilannya," kata Koster dilansir dari Antaranews.com, Kamis (3/11/2022).

Baca juga: Pelegalan Arak Bali Disebut Sudah Dinanti Masyarakat, Apa Sebabnya?

Menurut Koster, masyarakat tidak boleh lagi membuat arak gula dengan proses fermentasi. Sebab, hal itu bisa merusak tradisi arak Bali.

Arak Bali ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh Kemendikbud. Keberhasilan itu tidak lepas dari upaya Pemprov Bali dalam melindungi produsen minuman tersebut dengan membuat Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelila Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.

Koster bersyukur arak Bali akhirnya mendapat perlindungan legalitas sekaligus izin edar.

"Para petani arak menyambut gembira dan berbagai kretivitas tumbuh, mulai dari kemasan yang elegan dan berkualitas hingga inovasi berbagai aroma dan rasa," kata Koster.

Arak Bali masuk Warisan Budaya Tak Benda bersama dengan warisan budaya lainnya, yakni uyah (garam), Amed, jaja laklak, lontar Bali, sate lilit karya pemijilan Ida Bhatara Sakti Ngerta Gumi, berko, Mejaran-jaranan, dan sayur serombotan.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 414/P/2022 tentang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia tahun 2022.

Sementara itu, setelah upaya untuk memasukkan arak Bali sebagai Warisan Budaya Tak Benda, Pemprov Bali akan membantu petani dengan melakukan promosi, pembinaan, pengembangan dan pengawasan. Bahkan, Pemprov Bali ini arak Bali masuk kategori minuman spirit ketujuh di dunia.

Baca juga: Viral Video Asusila Wanita Kebaya Merah, Polda Bali Lakukan Penyelidikan

Diketahui, minuman yang masuk kategori spirit dunia adalah minuman golongan C, dengan kadar alkohol 25-45 persen yang dibuat dengan proses destilasi.

Ketujuh minuman golongan C itu adalah Whiskey, dari Irlandia, Rum dari India Barat, Gin dari Belanda, Vodka dari Rusia, Tequila dari Mexico, Brandy dari Belanda dan arak Bali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Dinonaktifkan

Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Dinonaktifkan

Denpasar
2 Kapal Navigasi Dikerahkan untuk Angkut Penumpang Arus Balik dari Pulau Terluar Sumenep

2 Kapal Navigasi Dikerahkan untuk Angkut Penumpang Arus Balik dari Pulau Terluar Sumenep

Denpasar
Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Ternyata Pernah Dihukum 8 Bulan Penjara karena KDRT

Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Ternyata Pernah Dihukum 8 Bulan Penjara karena KDRT

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 14 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 14 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 13 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 13 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Jumlah Penonton Melonjak Saat Libur Lebaran, Pentas Tari Kecak di Uluwatu Digelar Dua Kali Sehari

Jumlah Penonton Melonjak Saat Libur Lebaran, Pentas Tari Kecak di Uluwatu Digelar Dua Kali Sehari

Denpasar
Terperosok ke Sumur Sedalam 5 Meter, Kakek di Jembrana Tewas

Terperosok ke Sumur Sedalam 5 Meter, Kakek di Jembrana Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 12 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 12 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 9 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 9 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 9 April 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 9 April 2024

Denpasar
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 9 April 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 9 April 2024

Denpasar
Turis Australia Kehilangan Uang Rp 73 Juta, Awalnya Kartu Akses Kamar Hotel Hilang

Turis Australia Kehilangan Uang Rp 73 Juta, Awalnya Kartu Akses Kamar Hotel Hilang

Denpasar
Antrean Kendaraan ke Pelabuhan Gilimanuk Mengular hingga 4,3 Km

Antrean Kendaraan ke Pelabuhan Gilimanuk Mengular hingga 4,3 Km

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com