Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terjerat Utang Pinjol Rp 3,5 Juta, Pria di Bali Curi Sepeda Motor Teman

Kompas.com - 30/11/2022, 16:56 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Krisiandi

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang pria, berinisial TAPW (20), ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor milik temannya, SN (21), demi membayar utang pinjaman online (pinjol) sebesar Rp 3,5 juta.

Kapolsek Denpasar Kompol I Made Hendra Agustina, mengatakan, pelaku mencuri sepeda motor Yamaha Mio milik DK 3018 SQ korban di halaman parkir halaman Masjid Nahdlatul Ulama (NU) Kota Denpasar.

"Pelaku dengan korban berteman, seiring berjalannya waktu ada keinginan dari si pelaku untuk mengambil kendaraan temannya ini, karena yang bersangkutan terlilit utang online," kata Hendra pada Rabu (30/11/2022).

Baca juga: WN Inggris di Bali Ditangkap karena Curi Motor WN Australia Seharga Rp 100 Juta

Ia menuturkan, aksi pencurian ini diawali pelaku dengan mencuri STNK dan kunci sepeda motor korban pada saat keduanya menginap di sebuah bengkel motor di Denpasar pada Jumat (21/10/2022).

Beberapa hari kemudian, Senin (24/10/2022) sekitar pukul 07.30 Wita, pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor milik korban tersebut.

Selanjutnya, pelaku menjual sepeda motor itu seharga Rp 5 juta melalui market place Facebook kepada seorang pria dengan nama akun Dwi Putra.

"Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian kurang lebih mencapai Rp 8 juta," kata dia.

Hendra mengatakan, polisi kemudian melakukan penyelidikan atas laporan kasus pencurian tersebut.

Baca juga: 56 Kios di Pasar Mengwi Bali Hangus Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Hingga akhirnya, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di jalan Imam Bonjol, pada Selasa (29/11/2022).

Sedangkan, pria yang membeli sepeda motor tersebut juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.

Atas perbuatannya, TAPW disangka melanggar Pasal 363 ayat ( 1) ke 5e KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com