Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Inggris di Bali Aniaya Polisi hingga Pingsan, Berawal dari Tak Mau Bayar Makan dan Minuman di Bar

Kompas.com - 12/05/2023, 10:35 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Farid Assifa

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Anggota Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta, Badung, Bali, AKP Adhi Waluyo, dianiaya hingga pingsan oleh eorang warga negara Inggris, berinisial SMJ (39).

Pelaku menganiaya korban karena tak terima ditahan usai mabuk minuman keras lalu tidak mau membayar makanan dan minuman di sebuah bar di Jalan Benesari, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Badung, Bali.

Saat ini, kasus tersebut sudah memasuki persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dengan agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Badung dan pemeriksaan saksi.

Baca juga: Sejumlah Kepala Desa di Bali Mundur, Ingin Jadi Caleg pada Pemilu 2024

JPU Putu Deniel Pradipta Intaran dalam dakwaannya mengatakan, kejadian tersebut terjadi Ruangan Reskrim Polsek Kuta, pada Jumat (17/2/2023) sekitar pukul 01.10 Wita.

Ia menuturkan, penganiayaan berawal saat petugas Polsek Kuta mengamankan terdakwa karena tidak mau membayar makanan dan minuman di sebuah Bar di Legian, Kuta.

"Setelah sampai di Kantor Polesk Kuta, terdakwa yang masih dalam keadaan pengaruh minuman beralkohol berteriak-teriak minta untuk dipulangkan, sehingga terdakwa di bawa ke ruangan penyidik Reskrim dan disuruh untuk duduk," kata dia pada Jumat (12/5/2023).

Deniel menambahkan, karena terdakwa masih tidak mau tenang dan masih berteriak-teriak, dia lalu dimasukkan ke sel oleh korban.

Berselang beberapa saat kemudian, korban kemudian masuk ke sel untuk berbicara dengan terdakwa.

Saat itulah, terdakwa menyundul korban ke arah wajah. Lalu, memukul dan menendang korban hingga pingsan.

"Sebagaiamana Visum et Repertum No: VER/34/II/2023/Rumkit tanggal 06 Maret 2023 yang dibuat dan ditanda tangani oleh dr Ni Komang Ayu Puspa Sari, S.Ked, dokter Rumah Sakit Bhayangkara Denpasar disimpulkan pada korban laki-laki yang berumur sekitar empat puluh satu tahun ini, ditemukan luka-luka dan patah gigi yang diakibatkan oleh kekerasan tumpul," kata dia.

Baca juga: WN Jerman di Bali Kehabisan Uang dan Terlunta-lunta, Kini Dideportasi

Atas perbuatannya, terdakwa didakwa melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com