Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koster Dukung Penarikan Retribusi Snorkeling bagi Wisman di Nusa Penida Bali

Kompas.com - 03/07/2023, 16:15 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Krisiandi

Tim Redaksi

KLUNGKUNG, KOMPAS.com - Gubernur Bali Wayan Koster mendukung penarikan retribusi bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang hendak snorkeling atau diving di Kepulauan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali.

Kebijakan ini sempat ramai di media sosial karena dianggap tiba-tiba diterapkan tanpa ada sosialisasi dengan pelaku pariwisata setempat.

"(Penarikan retribusi) sesuai peraturan memang dijalankan, cuma mungkin ada yang belum dapat sosialisasi," kata dia saat ditemui di Gedung DPRD Bali, pada Senin (3/7/2023).

Ia mengatakan sudah memerintahkan Dinas Kelautan dan Perikanan Bali untuk melakukan sosialisasi bagi pelaku pariwisata yang masih keberatan terhadap kebijakan tersebut.

Baca juga: Soal WNA Manfaatkan Status Perkawinan untuk Kuasai Lahan di Bali, Koster Akan Kumpulkan Kepala Daerah

"Saya sudah meminta Dinas Kelautan menertibkan di lapangan," tegasnya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Kadis KKP) Provinsi Bali Putu Sumardiana menjelaskan, penarikan retribusi ini mulai diberlakukan per 1 Juli 2023.

Kebijakan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 85 tahun 2021 tentang jenis dan tarif atas penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Peraturan Daerah Provinsi Bali nomor 7 tahun 2021 tentang Retribusi Jasa Usaha.

Biaya retribusi bagi wisatawan domestik senilai Rp 10.000 dan wisatawan mancanegara Rp 100.000.

"Mulai 1 Juli kita sudah melakukan razia dengan beberapa instansi terkait seperti Satpol PP, Kepolisian untuk membantu menegakan aturan ini," kata dia.

"Itu tidak semua wisatawan dikenai saat ke Nusa Penida, yang melaksanakan aktivitas snorkeling itu saja, yang memanfaatkan jasa dan kawasan konservasi," sambungnya.

Baca juga: Nama Ketut di Bali Terancam Punah, Koster Mengaku Diminta Megawati Hapus Program KB

Ia mengatakan, retribusi ini sedianya sudah berjalan sejak 2022 lalu. Namun, pelaksanaannya tidak berjalan optimal karena dibayar menunggu kesadaran wisatawan atau pelaku usaha wisata.

Dalam enam bulan terakhir, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi sudah gencar melakukan sosialisasi agar retribusi wajib diberlakukan.

"Ini baru sebagian yang punya kesadaran untuk membayar itu pun enggak semua seolah-olah belum punya efektif, makanya saya memastikan per 1 Juli kita membentuk tim gabungan baik satpol PP dinas KP bersama-sama mengawasi," katanya.


Sumardiana mengatakan, dana dari retribusi ini nantinya akan dimanfaatkan untuk pelestarian wilayah konservasi dan biaya operasional tim pengawasan di lokasi.

"Nah ini uangnya masuk masuk ke khas daerah dulu, nanti diturunkan lagi ke dinas, di sana misalnya ada terumbu karang yang rusak, kegiatan pengawasan operasional, ini baru mulai menertibkan dulu. Intinya kami bertanggung jawab menjaga kelestarian alam," katanya.

Baca juga: Soal Rencana Pembatasan Wisman ke Bali, Koster: Idealnya seperti di Bhutan

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali Tiok Bagus Pemayun menyayangkan adanya pihak yang menyebut penerapan kebijakan tersebut tanpa ada sosialisasi.

Padahal, pihaknya bersama KKP telah mengundang asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari (Gagawisri) untuk mensosialisasikan aturan ini pada 25 Oktober 2022 di Wisma Sabha, Kantor Gubernur Bali.

Namun, dari 100 pengusaha yang diundang, hanya 28 yang hadir dalam kesempatan tersebut.

"Yang ada memang hanya 28 pengusaha dari yang kita undang 100 sekian. Tentunya dari sosialisasi udah kami lakukan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mobil Klasik 'Hand Made' dari Bali, Digemari Pasar Mancanegara

Mobil Klasik "Hand Made" dari Bali, Digemari Pasar Mancanegara

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
8 Orang Daftar ke PDI-P untuk Pilkada Buleleng, Ada Ketua DPRD hingga Mantan Wabup

8 Orang Daftar ke PDI-P untuk Pilkada Buleleng, Ada Ketua DPRD hingga Mantan Wabup

Denpasar
Curhat Putu Satria ke Pacar, Sering Dipukul Senior di STIP dan Ulu Hati Diincar

Curhat Putu Satria ke Pacar, Sering Dipukul Senior di STIP dan Ulu Hati Diincar

Denpasar
Adik Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior Akan Terima Beasiswa dari Kemenhub

Adik Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior Akan Terima Beasiswa dari Kemenhub

Denpasar
Warga Bali Bakar Spanduk Foto Senior STIP yang Jadi Tersangka Saat Upacara Ngaben Korban

Warga Bali Bakar Spanduk Foto Senior STIP yang Jadi Tersangka Saat Upacara Ngaben Korban

Denpasar
Jenazah 3 Orang Sekeluarga Korban Kebakaran di Bali Dimakamkan

Jenazah 3 Orang Sekeluarga Korban Kebakaran di Bali Dimakamkan

Denpasar
Jasad Bayi Ditemukan di Bak Mobil Pikap di Bali, Ada Sepucuk Surat Wasiat

Jasad Bayi Ditemukan di Bak Mobil Pikap di Bali, Ada Sepucuk Surat Wasiat

Denpasar
Menangis di Hadapan Menhub, Ibu Taruna STIP: Saya Yakin Penganiaya Anak Saya Lebih dari 1

Menangis di Hadapan Menhub, Ibu Taruna STIP: Saya Yakin Penganiaya Anak Saya Lebih dari 1

Denpasar
Keluarga Senior STIP Belum Sampaikan Belasungkawa, Rusmini: Anak Saya Manusia, Lho Bukan Binatang

Keluarga Senior STIP Belum Sampaikan Belasungkawa, Rusmini: Anak Saya Manusia, Lho Bukan Binatang

Denpasar
4 Kebijakan Baru Menhub di STIP Buntut Senioritas Berujung Tewasnya Taruna Tingkat I

4 Kebijakan Baru Menhub di STIP Buntut Senioritas Berujung Tewasnya Taruna Tingkat I

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Anandita Ragu Masuk STIP Usai Kakaknya Tewas Dianiaya Senior

Anandita Ragu Masuk STIP Usai Kakaknya Tewas Dianiaya Senior

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Menhub Hilangkan Atribut Kepangkatan Imbas Senioritas Berujung Maut di STIP

Menhub Hilangkan Atribut Kepangkatan Imbas Senioritas Berujung Maut di STIP

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com