DENPASAR, KOMPAS.com - Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri sekaligus ketua Umum PDI Perjuangan menyayangkan populasi nama Ketut di Bali mulai terancam punah. Ketut merupakan panggilan untuk anak ke empat di Pulau Dewata.
Hal ini disampaikan oleh Gubernur Bali Wayan Koster saat memberikan jawaban pandangan umum terhadap fraksi pada Raperda tentang haluan pembangunan Bali masa depan, 100 tahun Bali Era Baru 2025-2125 pada sidang paripurna ke-23 di Kantor DPRD Bali, Rabu (28/6/2023).
Megawati, kata Koster, berharap program Keluarga Berencana (KB) dengan dua anak dihapus atau tidak lagi dijalankan di Bali.
Baca juga: Koster Sebut Bali Siap Gelar Piala Dunia U-17, tetapi Belum Tahu Dipilih atau Tidak
"Ini atas arahan ibu Megawati Soekarnoputri, Koster kamu jaga itu nama-nama anak Bali, jangan sampai hilang budaya ini. Jangan kamu mau KB dua anak, katanya gitu," kata dia, Rabu.
Koster mencatat jumlah penduduk Bali mencapai 4,3 juta pada tahun 2022. Sedangkan, jumlah siswa tingkat SD sampai SMA atau sederajat dengan nama Bali mencapai 595.931 orang.
Dari jumlah tersebut, anak yang menggunakan nama Putu, Wayan, Gede atau nama anak pertama sebanyak 233.013 atau 39 persen. Jumlah nama Made, Kadek, Nengah atau nama anak kedua sebanyak 215.731 orang atau 36 persen.
Jumlah nama Komang dan Nyoman atau anak ketiga sebanyak 109.198 persen atau 18 persen. Sementara itu, jumlah nama Ketut atau anak keempat sebanyak 37.389 orang atau 6 persen.
"Jadi kecil sekali yang Ketut ini. Sekarang kalau lihat anak-anak yang menabuh seka (gamelan) itu, (saat disuruh) angkat tangan (menunjukkan) yang namanya Nyoman sudah sedikit, coba angkat yang namanya Ketut enggak ada lagi," katanya.
Menurut Koster, program KB atau minimnya anak bernama Ketut berdampak buruk terhadap warisan budaya Bali. Sehingga dia berharap warga melahirkan anak lebih dari dua.
"Ini merupakan suatu peringatan serius kalau tidak dilakukan upaya nyata nama ketut terancam punah. Jadi kita diberikan warisan oleh leluhur kita. Kita kok rusak dengan KB dua anak," Katanya.
Baca juga: PKB Ungkap Muhaimin Berencana Temui Megawati Setelah Ibadah Haji
Koster secara resmi telah mengeluarkan aturan khusus tentang anak ini dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 1545 Tahun 2019 tentang Sosialisasi Program Keluarga Berencana Krama Bali.
Koster mengaku telah berbicara dengan Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) agar memberi kelonggaran warga tidak mengikuti program KB.
"Maka saya di Bali tidak mengizinkan KB dua anak. KB keluarga berencana hidup yang berkualitas, rencanakan saja mau dua, tiga, empat, lima enam anak silakan tapi dari satu ibu, " katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.