Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Usulan Ibu Kota Bali Pindah ke Buleleng, Koster Sebut Bisa Dipertimbangkan tetapi Berat

Kompas.com, 27 Juni 2023, 12:08 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Krisiandi

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan tetap akan mempertimbangkan usulan dari fraksi di DPRD Provinsi Bali terkait pemindahan ibu kota provinsi ke kabupaten Buleleng.

Akan tetapi, usulan tersebut tidak serta merta langsung dijalankan karena DPR RI baru saja mengesahkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, pada April 2023.

"Di Undang-Undang 15 Nomor 23 sudah ditegaskan ibu kota provinsi Bali itu di Denpasar. Jadi, usulan itu tentu bisa dipertimbangkan, tapi untuk saat ini tidak bisa dilaksanakan karena UU kan baru, baru keluar," kata dia usai mendengar pandangan fraksi di Gedung DPRD Bali pada Senin (26/6/2023).

Baca juga: Gubernur Koster Tutup Pendakian Gunung Agung di Bali, Pemandu Pasrah

Koster mengatakan, wacana perpindahan atau dikembalikannya ibu kota Bali ke Buleleng pernah muncul saat menyusun Undang-Undang tentang Provinsi Bali tersebut.

Namun, ada beberapa pertimbangan sehingga wacana tersebut urung direalisasikan. Salah satunya, bakal membutuhkan dana yang tak sedikit untuk membangun infrastruktur.

"Dulu ketika menyusun Undang-Undang itu ada usulan kembalikan ke Buleleng tapi saya pikir itu bebannya berat, harus membangun infrastruktur lagi," kata dia.

Baca juga: Buntut Sopir Taksi Palak Turis Asing di Bali, Koster Atur Operasional Transportasi Online

"Sedangkan kita punya banyak prioritas dan memang ibu kota itu harus dekat di Buleleng belum ada bandara," kata dia.

Wacana terkait pemindahan ibu kota Bali kembali mencuat dalam pandangan umum Fraksi Partai Nasdem, Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di DPRD Bali, Senin (26/6/2023).

Adapun, beberapa alasan pemindahan ibu kota menjadi relevan di masa depan, yakni tingkat kepadatan yang sangat tinggi di Denpasar, dan bercermin pada pemindahan ibu kota negara kita dari Jakarta ke IKN (Ibu Kota Nusantara) di Kalimantan Timur.


Sementara, Buleleng dinilai ideal untuk lebih dikembangkan karena kondisi geografis, ketersediaan lahan untuk pengembangan, dan sumber daya manusia (SDM) unggul.

Selanjutnya, Kota Denpasar bisa difokuskan sebagai kota perdagangan, pariwisata dan pendidikan.

Baca juga: Gubernur Koster Sebut Kasus Rabies dan Pencabutan Bebas Visa Tak Ganggu Pariwisata Bali

Untuk diketahui, Kota Singaraja, Kabupaten Buleleng, Buleleng dulunya adalah ibu kota Provinsi Sunda Kecil yang meliputi Bali, Lombok, Bima, Flores, Timor (barat) dan Sumba, serta pulau kecil di sekitarnya, periode tahun 1950-1958.

Kemudian, Sunda Kecil dimekarkan menjadi tiga provinsi, yaitu Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, berdasarkan Undang-Undang No 64 tahun 1958.

Seiring dengan pemekaran itu, ibu kota Bali juga dipindahkan dari Singaraja ke Denpasar berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 52/2/36-136 Tahun 1960.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Denpasar
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Denpasar
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Denpasar
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau