Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukun Dibekuk Usai Lecehkan Pasien di Bali, Berdalih Bisa Keluarkan Penyakit

Kompas.com - 26/06/2023, 16:17 WIB
Hasan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JEMBRANA, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang dukun berinisial INM alias Jero S (43) karena diduga melecehkan seorang pasiennya berinisial NKS (46) di Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Androyuan Elim mengatakan, INM telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rutan Mapolres Jembrana.

"Kami sangkakan Pasal 4 ayat (2) huruf b juncto Pasal 6 huruf c Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan pidana penjara paling lama 12 tahun," ujarnya, Senin (26/6/2023) di Jembrana.

Baca juga: Dilaporkan Lecehkan dan Pungli ke Warga, Perangkat Desa di Bandung Diperiksa

Ia mengungkapkan, INM diduga melecehkan korban, pada Jumat (23/6/2023) di rumah korban.

"Awalnya, tersangka mendatangi daerah tempat tinggal korban dan bertanya di mana orang sakit. Tersangka mengaku mendapat bisikan harus mengobati di wilayah tersebut," ujarnya.

Tersangka lalu mendatangi korban di rumahnya. Pada saat itu korban mengeluh sakit di bagian kaki dan perutnya. Kemudian tersangka mengecek kondisi korban di teras rumah.

"Tersangka mengatakan bahwa korban tidak bisa diobati di luar rumah sehingga korban diminta oleh tersangka untuk diobati di dalam kamar dengan didampingi oleh suaminya," jelas dia.


Saat berada di dalam kamar, korban diminta melepas semua pakaiannya. Korban pun menuruti permintaan tersebut. Setelah itu, tersangka melecehkan korban dengan menyentuh bagian sensitif.

Baca juga: Dilaporkan Lecehkan dan Pungli ke Warga, Perangkat Desa di Bandung Diperiksa

"Tersangka (menyentuh menyentuh bagian sensitif) dengan alasam untuk mengeluarkan penyakit korban," ungkap dia.

Kejadian pelecehan itu pun dilaporkan suami korban berinisial IKP (50) ke Polres Jembrana. Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka.

"Kami masih mendalami kasus ini, apakah ada dugaan korban lain karena tersangka sudah bekerja (sebagai dukun) selama 4,5 tahun," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Asal Korea Selatan

Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Asal Korea Selatan

Denpasar
2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Dideportasi

2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi

Denpasar
Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com