Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebar Video Dosen Lecehkan Mahasiswi di Bali, Pemilik Akun Instagram Dipanggil Polisi

Kompas.com - 20/06/2023, 17:10 WIB
Hasan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Polisi memanggil pemilik akun Instagram Ary Ulangun bernama I Gede Ary Suardika yang menyebarkan video rekaman CCTV perbuatan dosen melecehkan mahasiswinya di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, Selasa (20/6/2023).

Pemanggilan ini terkait laporan dosen berinisial PAA (33) yang mengadukan pemilik akun Instagram Ary Suardika. PAA melapor ke polisi karena merasa nama baiknya dicemarkan atas unggahan Ary Suardika.

Unggahan tersebut memuat video rekaman CCTV perbuatan PAA diduga melecehkan mahasiswinya pada 5 Mei 2023 lalu. Unggahan tersebut pun viral di media sosial.

Baca juga: Dosen Tersangka Pelecehan di Bali Laporkan Penyebar Video Aksinya ke Polisi

Polisi lalu melakukan penyelidikan hingga menetapkan PAA sebagai tersangka.

"Dalam pemanggilan yang bersangkutan (Ary Suardika) dimintai keterangan dalam proses penyelidikan, statusnya sebagai yang diadukan atau terlapor," jelas Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, Selasa di Buleleng.

Sebelumnya, PAA melaporkan Ary Suardika karena mengunggah video rekaman perbuatanya.

Ary Suardika dianggap melanggar Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (1) UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Sumarjaya menyebutkan, Ary Suardika hanya dimintai klarifikasi oleh penyidik terkait konten unggahannya di media sosial tersebut.

"Dimintai klarifikasi soal laporan pengadu (PAA). Terkait unggahan Instagram dan Facebook yang dianggap mencemarkan nama baik pengadu," sambungnya.

Saat ini penyidik masih menghimpun keterangan saksi-saksi terkait laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut.

"Dalam waktu dekat, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah ada unsur pidana atau tidak terkait aduan ini," jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Ary Suardika, Gendo Suardana menyebutkan, kliennya mengunggah rekaman perbuatan pelecehan PAA atas persetujuan korban.

"Ada kesepakatan antara Ary dgn korban dengan perjanjian tertulis yang meminta bantuan untuk mengunggah rekaman CCTV. Korban menjamin penguasa rekaman tersebut secara sah dan menjamin tanpa rekayasa," katanya.

Korban meminta Ary Suardika mengunggah video rekaman kejadian yang menimpanya agar korban mendapat keadilan.

"Selain itu, ini permintaan korban agar masyarakat waspada sehingga tidak ada kejadian serupa di kemudian hari," paparnya.

Sebab perempuan bisa saja mengalami kejadian pelecehan dengan modus yang sama, antara dosen dengan mahasiswi.

Baca juga: Dosen Tersangka Pelecehan Mahasiswi di Bali Terancam 12 Tahun Penjara

Ia meyakini, tidak ada perbuatan pidana mencemarkan nama baik sebagaimana yang dituduhkan PAA pada kliennya.

"Dalam unggahannya, klien kami tidak ada menulis inisial identitas bahkan nama terduga pelaku, nama kampus terduga pelaku mengajar pun tidak disebutkan," katanya.

"Yang disampaikan dalam unggahannya adalah peristiwa pidananya, tempat kejadian, kronologi dan waktu. Identitas terduga pelaku terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Asal Korea Selatan

Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Asal Korea Selatan

Denpasar
2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Dideportasi

2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi

Denpasar
Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com