Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda, Wakapolda, dan Sejumlah Pamen di Polda Bali Dimutasi

Kompas.com, 26 Juni 2023, 18:58 WIB
Krisiandi

Editor

Sumber Antara

DENPASAR, KOMPAS.com - Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra dan Wakapolda Brigjen Pol Ketut Suardana dimutasi dari jabatannya.

Selain Putu Jayan dan Suardana, sejumlah pejabat di Polda Bali juga dirotasi.

Informasi mutasi jabatan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto di Denpasar, Bali, Senin (26/6/2023), seperti ditulis Antara.

Baca juga: Mutasi Polri: 4 Pati di Mabes Polri, 3 Kapolda, dan 6 Wakapolda Diganti

Satake mengatakan bahwa mutasi sejumlah perwira tinggi dan pejabat menengah Polri tersebut berdasarkan surat telegram nomor ST/1394/VI/KEP/2023, ST/1395/VI/KEP/2023, dan ST/1396/VI/KEP/2023.

Seluruh surat tersebut sama-sama tertanggal 24 Juni 2023.

"Khusus Kapolda dan Wakapolda Bali, dimutasi untuk persiapan penugasan di luar struktur," kata Satake Bayu.

Baca juga: Kapolda Bali Pastikan Stok Bahan Pokok dan BBM Aman hingga Lebaran

Dalam Surat Telegram itu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memutasi Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra sebagai pati Baintelkam Polri dan diganti Brigjen Pol Ida Bagus K. Putra Narendra yang sebelumnya menjabat Karoada B/J Slog Polri.

Sementara itu, Brigjen I Ketut Suardana yang sekarang menjabat sebagai Wakapolda Bali dimutasikan sebagai pejabat tinggi Bareskrim Polri.

Kursi Wakapolda Bali selanjutnya akan diduduki Brigjen Pol I Gusti Kade Budhi Harryarsana saat ini bertugas sebagai Direktur Program Sarjana STIK Lemdiklat Polri.

Sejumlah pamen dimutasi


Selain Kapolda dan Wakapolda, sejumlah pejabat di lingkungan Polda Bali juga ikut dimutasi adalah Karolog Polda Bali Kombes Nelson Pardamean Purba diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagada B/J Slog Polri.

Ia digantikan Kombes Pol. I Gede Mega Suparwitha yang sebelumnya menjabat Karolog Polda Sumut.

Kombes Pol Nuryanto yang menjabat sebagai Karoops Polda Bali diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagpakatkerma Rokerma KL Sops Polri dan digantikan Kombes Soelistijono yang sebelumnya menjabat Direktur Polairud Polda Bali.

Selanjutnya, Kabagselbangyar Korpolairud Baharkam Polri Kombes Ponadi diangkat sebagai Dirpolairud Polda Bali.

Baca juga: Viral Video WNA Tuding Polisi Korupsi, Ini Tanggapan Kapolda Bali

Untuk Kombes Ketut Onik Suirawan Karorena Polda Bali, dimutasikan sebagai pamen Polda Bali dalam rangka pensiun.

Kombes Daniel Widya Mucharam sebelumnya Akreditor Utama Divpropam Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Karorena Polda Bali.

Halaman:


Terkini Lainnya
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Denpasar
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Denpasar
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Denpasar
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Denpasar
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Denpasar
Asosiasi Homestay Minta Koster Kaji Ulang Wacana Setop Akomodasi Airbnb
Asosiasi Homestay Minta Koster Kaji Ulang Wacana Setop Akomodasi Airbnb
Denpasar
Banjir Kiriman di Pantai Crystal Bay Bali, Bawa Lumpur Hingga Kayu dari Perbukitan
Banjir Kiriman di Pantai Crystal Bay Bali, Bawa Lumpur Hingga Kayu dari Perbukitan
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau