DENPASAR, KOMPAS.com- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana (Unud) Bali menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan peserta Pemilu berkampanye di fasilitas pemerintah dan pendidikan, selama tidak menggunakan atribut kampanye.
Meski begitu, Ketua BEM Unud I Putu Bagus Padmanegara berharap, momentum berkampanye di fasilitas pendidikan tak hanya dijadikan gimik politik bagi bakal calon presiden untuk memikat pemilih muda.
"Kami juga berharap apabila kami mengundang bakal calon presiden, orang-orang ini mau melirik kami di daerah, tidak hanya viral-viralan di pusat. Terakhir, tentu harapannya kehadirannya bukan untuk debat kusir, namun menjawab permasalahan dan siap berkomitmen," kata dia saat dihubungi pada Selasa (21/8/2023).
Bagus juga memberi catatan kepada para insan pendidikan agar momentum tersebut tidak sekadar ajang untuk 'mencari muka'.
"Saya rasa insan intelektual di Indonesia harus memanfaatkan momentum ini, tapi jelas bukan untuk menjadi penjilat atau panjat sosial dari kejadian ini. Nasib tenaga pendidik, guru, dan pelajar dipertaruhkan di sini, jangan cuma mencari momentum," kata dia.
Baca juga: Ditantang BEM UI Debat Terbuka di Kampus, Ganjar: Sabar
Padmanegara mengaku BEM Udayana sudah bertemu dengan Bawaslu dan KPU Provinsi Bali untuk memfasilitasi kegiatan tersebut.
Rencananya, mereka tidak hanya mengundang calon presiden tetapi juga para calon legislatif dan calon pemimpin daerah (Bupati dan Gubernur).
"Kami ingin menciptakan iklim politik yang menarik bagi mahasiswa, baik mengundang calon eksekutif seperti calon gubernur nantinya, dan legislatif selaku pembuat peraturan. Khususnya kami ingin tes kemampuan bacaleg muda yang bertebaran di Bali, apakah memang kompeten atau hanya modal nama orangtua dan kekayaan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.