Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha di Bali Jadi Tersangka Penipuan Berkedok Investasi Bikini, Korban Rugi Rp 3,1 Miliar

Kompas.com - 20/10/2023, 12:05 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com- Seorang pengusaha di Bali, berinisial DSRA ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan terhadap rekan bisnisnya, Nur Afnita Yanti.

Penipuan berkedok investasi bisnis bikini itu membuat korban mengalami kerugian sebesar Rp 3,1 miliar.

Baca juga: Polisi Tangkap Sindikat Penipuan Modus Aplikasi Undangan Pernikahan dengan Kerugian Rp 1,4 Miliar

Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, penetapan tersangka ini berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/619/X/2022/SPKT/Polda Bali, 18 Oktober 2022.

"Modus operandi tersangka yakni mengajak korban untuk menginvestasikan uang pada bisnis produksi pakaian renang atau bikini milik tersangka dengan menjanjikan keuntungan 20 persen hingga 30 persen dari uang yang telah diinvestasikan," kata dia pada Jumat (20/10/2023).

Baca juga: Cerita Tutu and Co, Bisnis Aksesori yang Berdayakan Perajin Lokal Bali

Jansen mengatakan, kasus ini bermula ketika korban berkenalan dengan pelaku melalui temannya, sekitar bulan Februari 2022.

Saat itu pelaku berupaya membujuk korban agar mau berinvestasi untuk produksi pakaian renang yang telah dijalaninya. Korban dibebankan dana investasi awal atau modal untuk biaya produksi sampai pengiriman kepada pemesan.

"Karena terus dibujuk akhirnya pelapor mau berinvestasi dengan mentransfer uang pertama kali sebesar Rp 13.000.000. Di mana proses ini terus berulang hingga 116 PO (Purchase Order) hingga akhirnya dana yang pelapor transfer mencapai besaran Rp 3.147.500.000," kata Jansen.


Untuk menyakinkan korban, lanjut Jansen, pelaku mengajak korban berlibur dan menginap di vila miliknya di Ubud, Gianyar, Bali, pada 13 Maret 2022.

Lalu, korban diajak mengunjungi toko DSRA sebagai bukti bahwa bisnis produksi pakaian renang yang ditawarkan memang benar ada dan sudah berjalan.

Singkat cerita, pembayaran profit yang awalnya lancar tiba-tiba mulai tersendat pada bulan Mei 2022, dengan alasan yang tidak jelas. Korban pun berniat menarik dana yang telah diinvestasikan tetapi tidak diberikan oleh pelaku.

Baca juga: Selain Kasus Penipuan Rekrutmen Polri, Perwira Gadungan di Kalsel juga Miliki 6 Senpi dan Amunisi

Selanjutnya, korban mengirimkan dua kali somasi kepada pelaku untuk menyelesaikan masalah tersebut, namun tidak ditanggapi.

"Dengan kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 3.102.000.000," kata Jansen.

Jansen menambahkan, tersangka saat ini belum ditahan dan penyidik telah mengirimkan surat panggilan terhadap DSRA untuk diperiksa sebagai tersangka dalam waktu dekat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Asal Korea Selatan

Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Asal Korea Selatan

Denpasar
2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Dideportasi

2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi

Denpasar
Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com