Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buronan Paling Dicari di Rusia Ditangkap di Bali

Kompas.com - 06/02/2024, 18:31 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - DL (36), salah satu buronan yang paling dicari di Rusia ditangkap pihak Imigrasi di tempat persembunyian di wilayah Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.

Pria berkewarganegaraan Rusia ini menjadi buronan dalam kejahatan penggelapan pajak dalam skala besar di negara asalnya.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali, Romi Yudianto mengungkapkan, pria warga negara asing (WNA) ini ditangkap saat petugas imigrasi melaksanakan pengawasan terhadap orang asing pada Senin (5/1/2024).

Baca juga: Pengedar Narkoba di Bali Simpan Senpi Airsoft Gun, Dijerat UU Darurat

Saat diperiksa, WNA pemegang visa izin tinggal terbatas ini tidak bisa menunjukkan paspornya. Dia mengaku paspornya hilang saat rumahnya jadi sasaran maling pada Desember 2023.

Selain itu, ternyata validitas perusahaan tempat yang bersangkutan bekerja di Bali juga masih dalam tahap perencanaan dan belum memiliki kantor fisik.

Baca juga: International Jembrana Bali Chocolate Festival Kenalkan Jembrana sebagai Kota Cokelat ke Mancanegara

Selanjutnya, DL digiring ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar untuk diproses sesuai ketentuan keimigrasian pada Jumat (9/1/2024).

Seiring dengan itu, Imigrasi juga mendapat informasi resmi dari Kementerian Dalam Negeri Federasi Rusia melalui Kedutaan Besar Federasi Rusia di Jakarta terkait status hukum DL di negaranya.

"DL diketahui bersembunyi di Bali karena diduga terlibat dalam kejahatan penggelapan pajak dalam skala besar dan berusaha melarikan diri dari hukuman yang ditentukan oleh pihak berwenang di Rusia," katanya dalam keterangan tertulis pada Selasa (6/2/2024).

Sementara itu, Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar Gede Dudy Duwita mengatakan, berdasarkan hasil pendalaman dan evaluasi diputuskan pembatalan izin tinggal DL yang berlaku hingga 24 November 2024.

Selain itu, DL juga dikenakan tindakan pendeportasian sesuai ketentuan Pasal 75 Ayat 3 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Setelah didetensi (penahanan) selama 27 hari, DL akhirnya bisa dipulangkan setelah Kedubes Rusia bersedia menerbitkan dokumen pengganti paspornya yang hilang dan pihak keluarga bersedia menanggung biaya kepulangannya.

Selanjutnya, DL dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, dengan tujuan akhir Moscow Sheremetyevo, Rusia, pada Senin (5/2/2024).

"DL yang telah dideportasi akan dimasukkan dalam daftar penangkalan berdasarkan keputusan Direktorat Jenderal Imigrasi," kata Duwita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Dideportasi

2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi

Denpasar
Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com