Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keroyok Pemuda hingga Tewas di Bali, Anggota Perguruan Silat Divonis 6 Tahun Penjara

Kompas.com - 20/02/2024, 17:31 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara kepada terdakwa anak berinisial AMF (17).

AMF merupakan salah satu dari enam anggota perguruan silat pelaku penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang pemuda bernama Adhi Putra Krismawan (23) di Jalan Raya Sempidi-Dalung, Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, pada Selasa (16/1/2024).

Putusan tersebut dijatuhkan oleh majelis hakim yang diketuai I Wayan Suarta dalam sidang yang berlangsung tertutup di Pengadilan Negeri Denpasar pada Selasa (20/2/2024).

"Hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa anak, AMF, berupa penjara selama 6 tahun," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Imam Ramdhoni seusai sidang, Selasa.

Baca juga: Pria di Bali Lecehkan Keponakan hingga Tertular Penyakit Kelamin, Divonis 15 Tahun Penjara

Ramdhoni mengungkapkan, vonis tersebut lebih ringan dari tuntutannya yang meminta majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama 10 tahun penjara.

Kendati demikian, hakim tetap sependapat dengan tuntutannya yang menyatakan terdakwa terbukti secara bersama-sama melakukan pembunuhan yang dilakukan dengan perencanaan terlebih dahulu.

Baca juga: Vila di Bali Ludes Terbakar, 2 Turis Asing Terluka

Perbuatannya tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana pada Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dalam dakwaan kesatu primer Jaksa Penuntut Umum.

Merespons vonis ini, baik jaksa maupun terdakwa bersama penasihat hukumnya menyatakan menerima putusan hakim tersebut.

Dalam dakwaan, jaksa disebutkan, AMF bersama lima pelaku dewasa lainnya, Hilmi, Roni, Bima, Oksa dan Pujianto Alias Uta, melakukan pembunuhan tehadap korban di Jalan Raya Sempidi-Dalung, Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, pada Selasa (16/1/2024), sekitar pukul 00.30 Wita.

Awalnya, terdakwa bersama lima pelaku lainnya dari perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, hendak membunuh musuhnya anggota Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI).

Mereka hendak balas dendam lantaran tiga orang anggota PSHT dibunuh oleh anggota IKSPI yang sampai sekarang belum ditangkap.

Namun, para pelaku salah sasaran hingga merenggut nyawa korban Adhi Putra Krismawan.

"Berdasarkan hasil Visum Et Repertum, pada tubuh korban ditemukan luka-luka memar dan luka lecet akibat kekerasan tumpul, luka terbuka sesuai dengan luka tusuk, luka-luka pada leher sesuai dengan luka memar pada peristiwa pencekikan," kata Ramdhoni dalam dakwaannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com