KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas, berjanji menertibkan sekolah kedinasan usai kejadian perundungan yang menewaskan taruna di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP).
Untuk diketahui, taruna sekolah pelayaran tersebut bernama Putu Satria Ananta Rustika (19) meninggal dunia usai dianiaya seniornya.
Korban merupakan pemuda asal Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali.
Baca juga: 7 Sekolah Kedinasan Pertanian, Ada yang Masih Buka Pendaftaran 2024
Ia mengklaim saat ini sudah tidak ada lagi perundungan terutama antara senior dengan junior di lingkungan sekolah kedinasan.
Dirinya pun berjanji menindak sekolah kedinasan jika terjadi perundungan. Terlebih lagi saat ini pendaftaran tahun ajaran baru sekolah kedinasan telah dibuka.
"Kami sudah sampaikan sekolah kedinasan tidak ada bullying. Kami akan menjaga dan menertibkan yang masih muncul," ujarnya, di sela kunjungan di Gedung Kesenian Gede Manik di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, Senin (20/5/2024).
Namun Anas tak memperjelas penertiban seperti apa yang akan dilakukan pemerintah jika masih ditemukan aksi perundungan di sekolah kedinasan.
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menetapkan persetujuan formasi pada delapan instansi penyelenggara sekolah kedinasan dengan alokasi 3.445 formasi.
Baca juga: Ini 16 Sekolah Kedinasan 2024 buat Siswa SMA dan SMK Banyak Jurusan
Anas merinci, sekolah kedinasan yang akan diberikan alokasi formasi adalah Politeknik Keuangan Negara STAN, Insitut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), Politeknik Siber dan Sandi Negara, Politeknik Statistika STIS, Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi.
Kemudian 22 sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Perhubungan, serta Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG).
Dirinya juga mengajak putra putri Indonesia untuk memanfaatkan mendaftar sekolah kedinasan.
"Pendaftaran sekolah kedinasan dimulai 15 Mei 2024 sampai 13 Juni 2024," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.