BULELENG, KOMPAS.com - Sebanyak 254 buruh PLTU Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali, diisukan kehilangan pekerjaannya akibat pemutusan hubungan kerja (PHK).
Para pekerja tersebut kehilangan status kerja yang semula adalah PKWTT (karyawan tetap) kemudian keseluruhan menjadi PKWT (karyawan kontrak).
Persoalan ini bermula ketika PT CHD akan berakhir kontrak kerjanya pada akhir bulan September ini.
Baca juga: 4 Sumber Gempa Bali, Tidak Hanya di Zona Megathrust
PT CHD bekerja sama dengan PT General Energi Bali (GEB) selaku pengelola PLTU Celukan Bawang yang berlangsung selama 10 tahun. Kerja sama itu dalam perekrutan tenaga kerja.
Para pekerja di PLTU tersebut direkrut oleh PT Victory yang bekerja sama dengan PT CHD.
Berakhirnya kontrak kerja PT CHD otomatis memutus juga kontrak dengan para pekerja di bawah naungan PT Victory.
Baca juga: Sandiaga Sebut Moratorium Hotel di Bali Diberlakukan Awal Oktober 2024
Pada tanggal 13 September lalu, sempat terjadi aksi terkait kejelasan nasib pekerja. Bahkan, ada pekerja yang menuntut pesangon.
Kemudian, PT GEB mengumumkan akan merekrut para pekerja tersebut dengan syarat membuat surat pengunduran diri dari PT Victory dan langsung mengajukan lamaran sebelum tanggal 22 September.
Di dalam pengumuman tersebut juga tertera jika gaji para pekerja diterima sama saat bekerja dibawah naungan PT Victory.
PT Garda Arta Bumindo (GAB) di bawah naungan PT GEB sebagai pihak outsourcing merekrut para pekerja sejak tanggal 17 September.
General Affair PT General Energi Bali (GEB), Indriati Tanutanto mengatakan, kontrak kerja PT CHD sudah berakhir akhir September ini jadi otomatis yang berada di bawah naungannya juga diputus.
Untuk itu para pekerja yang berjumlah 254 orang direkrut kembali oleh PT GAB di bawah naungan PT GEB. Syaratnya harus mengundurkan diri terlebih dahulu dari perusahaan sebelumnya.
"Ya mereka harus mundur dulu, tidak boleh mereka terdaftar di dua perusahaan berbeda. Mereka mau mengerti dan sudah mengajukan lamaran kerja," sebut dia.
"Mereka sudah langsung bekerja tidak ada yang di-PHK. Bahkan sudah ada sekitar 200 orang yang mendaftar hingga kemarin sore," imbuhnya.
Indriati Tanutanto menambahkan, untuk masalah pesangon itu merupakan tanggung jawab dari perusahaan PT Victory yang menetapkan kebijakan menjadikan beberapa pekerja sebagai pegawai tetap tanpa sepengetahuan dari PLTU Celukan Bawang.