DENPASAR, KOMPAS.com - Pemerhati energi turut menanggapi rencana Gubernur Bali, I Wayan Koster, untuk menggalakkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap.
Koster ingin menjadikan Bali sebagai contoh dalam transisi energi di Indonesia.
"Apabila tidak dipaksa dan dibantu pemerintah, seperti kondisi saat ini, maka transisi energi itu hanya tetap omong-omong saja," kata Founder BTI Energy, I G.N. Erlangga Bayu R.P, Kamis (15/5/2025).
Baca juga: Keperluan Listrik Bali Naik 16 Persen, Gubernur Koster Sebut PLTS Atap Solusi Nyata
Menurut Erlangga, jika didukung langsung oleh Gubernur, memang akan bagus percepatannya.
Namun, dalam implementasinya memang tidak mudah dan masih banyak tantangan ke depannya, khususnya terkait regulasi.
"Tidak bisa hanya imbauan saja. Sejak 2019 kan sudah ada Pergub 45/2019, tapi implementasinya masih jauh dari harapan. Perlu ada insentif dan disinsentif," tambahnya.
Baca juga: SPMB Bali 2025, Siswa Bisa Daftar Jalur Prestasi Seni Budaya, Simak Syaratnya
Initial Investment atau Capital Expenditure (CAPEX) PLTS Atap dinilainya masih tinggi, walaupun dapat menghemat dan menguntungkan dalam jangka panjang.
Ia sepakat bahwa penggunaan PLTS Atap dapat menghemat tagihan listrik dan nol emisi dalam proses produksi energi.
Selain itu, termasuk sumber energi terbarukan yang potensinya paling besar di Bali.
Bali memerlukan energi optimal harian sebanyak 1.200 kWh. Sementara ketersediaan energi adalah 1.400 kWh. Tersisa 200 kWh untuk cadangan.
Gubernur Koster mendorong semua pihak untuk segera menggunakan PLTS Atap, termasuk di gedung pemerintahan, perkantoran, hotel, vila, universitas, rumah sakit, mal, rumah tangga, dan fasilitas umum.
“Bali mandiri energi tidak bisa ditawar lagi," ungkap Koster di Denpasar, Kamis (15/5/2025).
Dalam mempercepat penggunaan PLTS Atap, Pemerintah Provinsi Bali bekerja sama dengan PLN Icon Plus, anak perusahaan dari PLN.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang