BULELENG, KOMPAS.com – Seorang pria berinisial IE (41) di Kabupaten Buleleng, Bali, ditangkap polisi karena diduga memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun.
Kasus ini terungkap setelah tetangga kos korban melapor karena curiga dengan kondisi korban yang tampak dikurung. Polisi yang menerima laporan, melakukan penyelidikan.
"Awalnya kami mendapat laporan dari tetangga kos yang curiga dengan kondisi korban yang terlihat seperti dikurung," ujar Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura, Selasa (7/10/2025) di Buleleng.
Baca juga: Disomasi 2 Eks ASN Selingkuh, Bupati Buleleng Angkat Bicara
"Setelah kami tindak lanjuti, kami temukan fakta bahwa telah terjadi pencabulan terhadap anak di bawah umur," lanjut dia.
Kata dia, dugaan pemerkosaan itu terjadi pada 15 Juni 2025 sekitar pukul 23.00 Wita. Saat itu, tersangka tinggal satu kamar kos bersama korban.
Baca juga: Lansia di Buleleng Perkosa Tetangga Penyandang Disabilitas hingga Hamil, Terancam 12 Tahun Penjara
Dalam keadaan tanpa busana, pelaku masuk ke kamar korban dan langsung memperkosa putrinya itu.
"Tersangka langsung menarik tangan korban, kemudian melakukan pencabulan terhadap korban," ungkap AKP Widura.
Tak berhenti di situ, sepekan kemudian tersangka kembali memperkosa korban. Saat melawan, korban dipukul dan diancam hingga tak berdaya.
Polisi menangkap IE pada 3 Oktober 2025. Pria tersebut kini ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.
IE dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak Rp 5 miliar," jelasnya.
Ia menambahkan, korban mengalami trauma setelah kejadian yang menimpanya. Saat ini, korban dititipkan di rumah aman untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan psikologis.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang