GIANYAR, KOMPAS.com - Para pelaku pencurian kartu kredit artis Korea Selatan, Jeon Hye Bin telah diamankan oleh aparat kepolisian Polres Gianyar, Bali.
Pelaku terdiri atas 4 warga negara Indonesia, 2 warga China, dan 4 warga negara Mongolia.
Pengungkapan ini bermula saat artis Korea Selatan Jeon Hye Bin berlibur di kawasan Ubud.
Suami Jeon saat itu hendak membayar barang belanjaan.
Namun saat itu ia mendapati kartu kreditnya telah hilang.
Hal ini pun langsung dilaporkan ke Polsek Ubud.
Dari laporan itu, aparat kepolisian langsung menelusuri notifikasi transaksi digital yang muncul tak lama setelah kehilangan.
Mengejutkan bahwa transaksi yang dilakukan para pelaku justru sampai ke Uganda, selebihnya di Indonesia.
Tim gabungan Satreskrim Polres Gianyar dan Polsek Ubud kemudian menyisir CCTV, mengumpulkan saksi.
Berdasarkan penyelidikan dan pengintaian yang membutuhkan waktu, seluruh pelaku beserta barang bukti pun berhasil diamankan.
4 WNI yang ditangkap masing-masing berinisial PT alias Putu, IKPS alias Made, HL alias Har, dan JW alias Jo, seluruhnya bertindak sebagai penyedia mesin Electronic Data Capture (EDC).
2 pelaku WNA China, yaitu TW Hua alias Sam dan JWW alias Dave, berperan sebagai perantara mesin EDC.
Baca juga: Jeon Hye Bin Beyond The Bar Kecopetan di Ubud Bali hingga Rugi Rp 132 Juta, Ini Kronologinya
Eksekutor pencurian di lapangan adalah 4 WNA Mongolia yang berinisial MK alias Jigurr, SA alias Shar, SD alias Soko, dan GZ alias Zolo.
Kapolres Gianyar, AKBP Chandra C Kesuma membenarkan hal tersebut.
Kata dia, berdasarkan pemeriksaan lebih mendalam, pelaku telah melakukan aksinya beberapa kali, dengan beroperasi di lokasi-lokasi wisata padat pengunjung seperti Puri Ubud, Monkey Forest, Jalan Raya Ubud, dan kawasan Ubud Kaja.