“Rencana akan dilakukan pada esok hari, dengan informasi yang kami dapat berbayar sekitar 500 dolar (AS) per orang,” kata dia.
Petugas saat ini melakukan pemeriksaan baik mengenai izin tinggal dan acara yang akan digelar.
Rencananya, AB akan dibawa ke Kantor Imigrasi untuk diperiksa.
Lalu petugas kepolisian datang dan membawa AB untuk diperiksa juga.
Baca juga: Limbah Medis Dibuang Sembarangan di TPA, Satgas Covid-19: Itu Pelanggaran
“Jadi tadi setelah kami menemui yang bersangkutan tadinya mau kami bawa ke kantor imigrasi tapi kira-kira 20 menit kemudian petugas dari Polres datang menjemput yang bersangkutan untuk diperiksa lebih lanjut,” kata dia.
Kemenkumham Bali masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Bila ditemukan pelanggaran dalam hasil pemeriksaan, akan dijadikan dasar oleh Imigrasai untuk memberikan atau melakukan tindakan keimigrasian atau tindak pidana keimigrasian.
(KOMPAS.COM/IMAM ROSIDIN)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.