Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perempuan di Bali Jadi Korban Perampokan, Pelakunya Teman Kencan Sendiri

Kompas.com - 07/01/2022, 15:27 WIB
Ach Fawaidi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com - Seorang perempuan di Bali bernama Yulia Sunarti (36) menjadi korban perampokan.

Motor serta barang berharga milik Yulia senilai total Rp 26.000.000 raib usai dibawa kabur oleh pria berinisial EAL (20) yang merupakan teman kencannya sendiri.

"Pelaku (kemudian) kita diamankan karena diduga melakukan tindak pidana perampasan sepeda motor," kata Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM Takalapeta saat dihubungi, Jumat (7/1/2021).

Baca juga: Tertinggi Se-Indonesia, Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-11 Tahun di Bali Capai 99,39 Persen

Kronologi

Peristiwa perampokan tersebut terjadi pada Selasa (4/1/2022) sekitar pukul 23.00 Wita.

Saat itu korban bertemu pelaku di Jalan Legian, sebelum akhirnya keduanya berangkat bersama menuju salah satu hotel di Kabupaten Badung.

Di tengah perjalanan, pelaku meminta korban menepi di sebuah ATM dengan alasan akan mengambil uang.

Namun bukan mengambil uang, pelaku malah mendorong korban hingga akhirnya terjatuh dari motor.

"Kemudian sepeda motor korban dibawa kabur oleh pelaku," kata Orpa.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 6 Januari 2022

Usai ditinggal pelaku, korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Kuta pada pukul 23.30 Wita.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi kemudian melakukan olah TKP, serta mencari informasi dari saksi-saksi.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, polisi kemudian mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.

Baca juga: 6 Kecelakaan Terjadi di Denpasar Saat Malam Tahun Baru, Salah Satunya karena Pengaruh Alkohol

IlustrasiFREEPIK.com Ilustrasi
Pelaku ditangkap

Saat itu, pelaku diduga berada di tempat tinggalnya di Taman Pancing Timur Gang Melati 2 Nomor 4 Pemogan Denpasar Selatan.

Selanjutnya pada Rabu (5/1/2022), pelaku berhasil diringkus polisi.

Kepada polisi, ia mengakui telah membawa kabur sepeda motor milik korban lalu disembunyikan di satu tempat. Motor itu nantinya akan digunakan sendiri oleh pelaku.

Baca juga: 6 Pura Terindah yang Jadi Tempat Wisata di Bali, Jam Buka dan Harga Tiketnya

"Pelaku kita amankan ke Polsek Kuta untuk pengembangan dan proses lebih lanjut,"

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang memaksa orang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua Golkar Bali Daftar Bakal Calon Bupati Buleleng ke Nasdem

Ketua Golkar Bali Daftar Bakal Calon Bupati Buleleng ke Nasdem

Denpasar
Ketua DPRD Buleleng Daftar Bakal Calon Bupati di PDI-P

Ketua DPRD Buleleng Daftar Bakal Calon Bupati di PDI-P

Denpasar
Kecewa Pemerintah, Warga di Bali Ramai-ramai Unggah Jalan Rusak ke Media Sosial

Kecewa Pemerintah, Warga di Bali Ramai-ramai Unggah Jalan Rusak ke Media Sosial

Denpasar
Bey Masih Cari Solusi untuk Warga Terdampak Ledakan Gudang Amunisi di Bogor

Bey Masih Cari Solusi untuk Warga Terdampak Ledakan Gudang Amunisi di Bogor

Denpasar
Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran di Denpasar, Kakak: Sempat 'Video Call'

Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran di Denpasar, Kakak: Sempat "Video Call"

Denpasar
Penjual Obat Kuat Ilegal di Bali Ditangkap Setelah Beroperasi 2 Tahun

Penjual Obat Kuat Ilegal di Bali Ditangkap Setelah Beroperasi 2 Tahun

Denpasar
Kebakaran Rumah Kontrakan di Bali Tewaskan 1 Keluarga, Damkar: Akses ke TKP Sulit

Kebakaran Rumah Kontrakan di Bali Tewaskan 1 Keluarga, Damkar: Akses ke TKP Sulit

Denpasar
Satu Keluarga Meninggal dalam Kebakaran di Sasetan Denpasar, Warga Sempat Dengar Teriakan Minta Tolong

Satu Keluarga Meninggal dalam Kebakaran di Sasetan Denpasar, Warga Sempat Dengar Teriakan Minta Tolong

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Sehari, Ada 2 Pekerja Seks Online di Bali yang Tewas Dibunuh Pelanggan

Sehari, Ada 2 Pekerja Seks Online di Bali yang Tewas Dibunuh Pelanggan

Denpasar
ABK di Pelabuhan Benoa Bali Bunuh Pekerja Seks di Kamar Kos, Korban Dicekik Kabel Catok Rambut

ABK di Pelabuhan Benoa Bali Bunuh Pekerja Seks di Kamar Kos, Korban Dicekik Kabel Catok Rambut

Denpasar
Kebakaran Rumah Kos di Bali, 3 Orang Tewas

Kebakaran Rumah Kos di Bali, 3 Orang Tewas

Denpasar
Wisatawan Asal Medan yang Hilang Tenggelam di Pantai Legian Bali Ditemukan Tewas

Wisatawan Asal Medan yang Hilang Tenggelam di Pantai Legian Bali Ditemukan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Pemotor yang Berkendara Zig-zag karena Mabuk dan Tantang Polisi di Buleleng Dibebaskan

Pemotor yang Berkendara Zig-zag karena Mabuk dan Tantang Polisi di Buleleng Dibebaskan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com