Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Kunjung Tuntas, KPK Supervisi 8 Kasus Dugaan Korupsi di Bali

Kompas.com - 13/01/2022, 18:11 WIB
Ach Fawaidi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima delapan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Bali.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango mengatakan, pihaknya akan turun tangan membantu menyelidiki kasus tersebut. Dia juga sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) untuk delapan kasus dugaan korupsi itu.

"Ada delapan perkara dilaporkan ke KPK oleh penyidik Polda Bali yang terdiri dari perkara yang ditangani jajaran Polres di lingkungan Polda Bali, ini menjadi perhatian kami dan bahan KPK apabila ada hambatan kami siap bantu Polda Bali," kata Nawawi di Polda Bali, Kamis (13/1/2022).

Baca juga: Polda Bali Selidiki Dugaan Penipuan Properti yang Dialami Artis Ivanka Suwandi

Nawawi menyebutkan, bentuk bantuan yang akan diberikan KPK terhadap Polda Bali berupa koordinasi dan supervisi terhadap seluruh perkara korupsi yang sedang ditangani Polda Bali.

Selain itu, pihaknya juga akan memberikan pengarahan kepada Polda Bali terkait strategi penanganan kasus korupsi.

"Kami koordinasikan dengan Kapolda Bali dan jajaran hal-hal yang sedang dilakukan dan apa yang akan dilakukan kedepannya berkenaan dengan strategi kebijakan pemberantasan korupsi," katanya.

Nawawi menjelaskan, ada sejumlah persoalan yang dihadapi penyidik Polda Bali dalam mengusut perkara korupsi. Salah satunya adalah penghitungan kerugian negara.

Kendati begitu, dia menilai Polda Bali sudah baik dalam menangani kasus korupsi di Bali. Dia berharap Polda Bali terus mempertahankan kinerja tersebut.

"Pada jajaran Polda untuk bisa terus mempertahankan kinerja baik dalam kaitannya semangat pemberantasan korupsi," tuturnya.

Baca juga: Oplos Elpiji, Pria di Buleleng Bali Raup Keuntungan Rp 20.000 Per Tabung

Sementara itu, Kapolda Bal Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan KPK mengenai penanganan perkara delapan dugaan kasus korupsi itu.

Berdasarkan data dari Direskrimsus Polda Bali, kasus tersebut sudah ditangani pada tahun 2021 dan masih terus bergulir di tahun 2022 ini.

Delapan perkara itu tersebar di sembilan kabupaten kota di Bali. Status kasus juga telah naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kasus korupsi itu melibatkan sejumlah pihak, terutama pihak di lingkungan lembaga pengkreditan desa (LPD). Para penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan menghitung kerugian negara.

Baca juga: Lihat Pacar Ditemani Pria Kekar, Lelaki di Bali Tiba-tiba Menyerang Pakai Golok

"Dengan masalah penghitungan kerugian negara memang sesuai aturan diwajibkan dilakukan audit pemeriksaan melalui BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Di samping itu situasi kondisi seringkali pemeriksaan tersebut butuh waktu lama," jelasnya.

"Alternatifnya solusi pimpinan KPK menjadi bahan tindak lanjut. Delapan perkara korupsi SPDP dilaporkan ke KPK, ada di beberapa wilayah kabupaten di Bali," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com