Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindir Prabowo Subianto, Edy Mulyadi Dilaporkan Kader Gerindra Denpasar ke Polisi

Kompas.com - 27/01/2022, 18:31 WIB
Ach Fawaidi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Sejumlah kader Partai Gerindra Kota Denpasar melaporkan Edy Mulyadi ke Polresta Denpasar, Kamis (27/1/2022).

Edy dilaporkan atas dugaan kasus penghinaan terhadap Menteri Pertahanan yang juga Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto yang disebutnya 'macan mengeong'.

"Bagi kami, ucapan itu telah menyakiti banyak pihak terutama kami sebagai kader," kata kader Partai Gerindra Denpasar, Masayu Cattarina Iskandar dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 27 Januari 2022

Selaras dengan Masayu, Putu Nityananda Rama Das sebagai kader mengatakan, apa yang dikatakan Edy Mulyadi itu kurang tepat dan bisa memecah belah.

"Dia harus mempertanggungjawabkan apa yang dia katakan. Ini negara hukum, kita harus support proses hukum demi tegaknya keadilan," tegasnya.

Laporan itu juga dibenarkan oleh tim kuasa hukum meraka, Made Murtika Samara Putra.

Murtika menyampaikan terima kasih kepada Polresta yang telah menerima laporan pengaduan secara responsif.

"Sepenuhnya kami percayakan ke Polresta untuk menindak tegas pelaku," kata dia.

Baca juga: Viral, Video WNA Protes dan Mengamuk di Bandara Ngurah Rai Bali karena Ketinggalan Pesawat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Bali Antisipasi SPBU 'Nakal' Jelang Mudik Lebaran 2024

Polda Bali Antisipasi SPBU "Nakal" Jelang Mudik Lebaran 2024

Denpasar
Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Denpasar
Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Denpasar
Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

Denpasar
Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Denpasar
WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

Denpasar
Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Denpasar
Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Denpasar
Mensos Risma Menangis Ceritakan Pengusaha yang Terima Pekerja Penyandang Disabilitas

Mensos Risma Menangis Ceritakan Pengusaha yang Terima Pekerja Penyandang Disabilitas

Denpasar
Kesal Kena Denda 'Overstay', WN Perancis Lecehkan Petugas Imigrasi di Bandara Bali

Kesal Kena Denda "Overstay", WN Perancis Lecehkan Petugas Imigrasi di Bandara Bali

Denpasar
Aksi 2 Turis Spanyol di Bali Tarik-Menarik Kalung dengan Penjambret dan Jatuh dari Motor

Aksi 2 Turis Spanyol di Bali Tarik-Menarik Kalung dengan Penjambret dan Jatuh dari Motor

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com