BADUNG, KOMPAS.com - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina di Bali berinisial ZO dikeroyok oleh sejumlah WNA lainnya di kawasan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Aksi pengeroyokan tersebut terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial.
Kepolisian Daerah (Polda) Bali, pun turun tangan menyelidiki kasus tersebut.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 4 Februari 2022
Wakil Direktur Reskrimum Polda Bali AKBP Suratno mengatakan, peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Rabu (2/2/2022).
Pengeroyokan terjadi di Jalan Subak Sari Tibubeneng, Kuta Utara, Kabupaten Badung.
"Pelaku bersama-sama melakukan pengeroyokan terhadap korban karena kesalahpahaman," kata Suratno saat jumpa pers di Mapolda Bali, Jumat (4/2/2022) sore.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Bali Meningkat, PTM 100 Persen Dihentikan
Suratno menjelaskan, kasus pengeroyokan itu bermula dari kedatangan WN Ukraina berinisial VK ke Indonesia pada Senin (31/1/2022).
Saat tiba di Bali, ia kemudian menyewa satu unit motor milik WNI di Bali berinisial CML.
Baca juga: Kasus Sampah Bungkus Alat Tes Antigen di Selat Bali, Satgas Covid-19 Dukung Proses Hukum
Selanjutnya pada Selasa (1/2/2022), motor yang disewa oleh VK tak kunjung kembali dan dicurigai hilang.
CML kemudian datang ke vila yang berada di Jalan Subak Sari Tibubeneng, Kuta Utara, Kabupaten Badung, tempat VK tinggal.
CML pergi ke vila tersebut dengan ZO yang merupakan temannya. Selain itu, mereka juga ditemani TK yang juga merupakan WN Ukraina. Ketiganya kemudian diterima oleh pihak vila.
"Beberapa saat kemudian, terjadi keributan dan persekusi terhadap VK, VK meminta bantuan seorang teman untuk memanggil polisi," kata Suratno.
Baca juga: Ini Alasan Pemerintah Kembali Buka Penerbangan Internasional di Bali
Sekitar 10 menit kemudian, datang kendaraan Toyota Fortuner warna hitam tanpa pelat dan dengan sirine ke lokasi kejadian.
Mobil itu berisi empat WNA yang bermaksud melakukan pengeroyokan terhadap ZO.
Pelaku kemudian keluar dari mobil dengan membawa pentungan. Setelah itu ZO dipukul oleh salah seorang dari empat WNA yang turun dari mobil tersebut.
Selanjutnya, CML dan ZO dimasukkan ke dalam mobil kemudian diikat dan dibawa berkeliling kurang lebih dua jam. Keduanya kemudian diturunkan di daerah Canggu. Kabupaten Badung.
"Akibat kejadi tersebut ZO mengalami luka bengkak di bagian rahang kiri, nyeri di bagian pinggul, lecet di bagian punggung, serta luka lecet di bagian lutut kiri," kata Suratno.
Polisi kemudian mengamankan dua orang dari empat terduga pemukul ZO.
Kedua terduga pelaku itu berinisial AT yang merupakan WN Rusia dan ID yang merupakan WN Ukraina.
"Kami (polisi) berkomunikasi dengan konsul kehormatan Rusia dan Ukraina di Bali. Bersyukur tanggal 3 (Februari) kemarin konsul kehormatan menyerahkan 2 WNA, satunya warga negara Rusia dan satu lagi Ukraina," kata Suratno.
Polisi masih mendalami kasus pengeroyokan tersebut.
Baca juga: 30 Tahun Hidup di Hutan Mangrove Denpasar, ODGJ Ditemukan Sudah Menjadi Kerangka
Mereka juga masih mengumpulkan sejumlah bukti terkait kasus yang viral media sosial. Status terduga pelaku yang sudah diamankan masih sebagai saksi.
"Semuanya masih saksi," kata dia.
Kendati begitu, Suratno mengaku sudah berkoordinasi Kemenkumham Bali terkait sanksi administratif terhadap para terduga pelaku.
"Hasil koordinasi dengan Konsulat Kehormatan Ukraina dan Kanwil Kumham/Imigrasi, kepada para pelaku WNA Ukraina dan Rusia akan dilakukan proses deportasi," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.