Wakil Direktur Reskrimum Polda Bali AKBP Suratno mengatakan, peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Rabu (2/2/2022).
Lokasi pengeroyokan terjadi di Jalan Subak Sari Tibubeneng, Kuta Utara, Kabupaten Badung.
"Pelaku bersama-sama melakukan pengeroyokan terhadap korban karena kesalahpahaman," kata Suratno saat jumpa pers di Mapolda Bali, Jumat (4/2/2022) sore.
Kesalahpaham itu terkait dengan sewa motor yang kemudian keberadaannya dipertanyakan oleh korban. Singkatnya, kedua belah pihak terlibat pemukulan hingga pengeroyokan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang