Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Habiskan Anggaran Rp 770 M, Penataan Kawasan Suci Pura Besakih Bali Capai 36 Persen

Kompas.com - 22/02/2022, 12:23 WIB
Ach Fawaidi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

KARANGASEM, KOMPAS.com - Kawasan suci Pura Agung Besakih yang merupakan kawasan cagar budaya di Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali, sedang dalam penataan di sejumlah sisi.

Gubernur Bali, Wayan Koster, mengatakan, progres penataan itu kini mencapai 36 persen dari target awal 32 persen sejak perbaikan itu dimulai pada tahun 2021.

"Progres pembangunannya yang sudah mencapai 36 persen dari target 32 persen. Jadi pencapaiannya sebanyak 4 persen lebih cepat dari target yang direncanakan," kata Koster dalam keterangan tertulis, Selasa (22/2/2022).

Baca juga: Ditanya soal Pembatasan sesuai PPKM Level 3, Sultan: Le Bali Rodo Rekoso

Koster menjelaskan, progres penataan kawasan suci Besakih tersebut disampaikan langsung oleh pelaksana proyek, yaitu PT Pembangunan Perumahan dan PT Waskita Karya.

Kepada pelaksana proyek itu, Koster meminta penataan kawasan suci Besakih harus selesai lebih cepat dari tenggat waktu yang telah ditentukan.

"Pembangunan ini rencana selesai menurut kontrak 14 Desember 2022, tetapi saya meminta agar dapat diselesaikan pada akhir Bulan November 2022," tuturnya.

Koster menegaskan, proses penataan itu merupakan program prioritas dalam visi pembangunan Bali, yaitu 'Nangun Sat Kerthi Loka Bali' melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali era baru.

Baca juga: Dugaan Mafia Visa di Bali, Wisman Harus Bayar Rp 5,5 Juta untuk Jalur Cepat

Sumber anggaran yang digunakan bersumber dari pemerintah pusat melalui APBN di Kementerian PUPR sebanyak Rp 370 miliar lebih dan dari APBD semesta berencana Provinsi Bali sebanyak Rp 200 miliar lebih.

Total anggaran penatan fisik kawasan itu mencapai hampir Rp 570 miliar. Sedangkan untuk pembebasan lahannya, bersumber dari APBD semesta berencana Provinsi Bali yang nilainya hampir mencapai Rp 200 miliar.

"Jadi total anggaran yang diperlukan sebesar Rp 770 miliar," kata Koster.

Dalam rilis yang sama, Kepala Dinas PUPR dan Perkim Provinsi Bali, Nusakti Yasa Wedha, menyampaikan, penataan kawasan suci Besakih meliputi pembangunan di sejumlah sektor.

Untuk Area Manik Mas akan dibangun gedung parkir lima lantai, kios besar, kios kecil, bale pesandekan, pura melanting, bangunan anjung pandang dan jalan akses.

Sementara untuk area Bencingah, pembangunannya meliputi kios besar, kios kecil, bale pesandekan, bale gong, pelataran serta area bermain anak.

Baca juga: Menelusuri Dugaan Mafia Visa di Bali, Ada Layanan Ekspres hingga VIP, Ketahuan dari Instagram

Selanjutnya, juga ada pembangunan kantor desa, kantor BUMDes, kantor BPD, kantor LPD, wantilan, gedung parkir motor, wiyata mandala pelataran manis mas, infrastruktur titi gonggang, margi agung, kantor MO, dan prasarana bencingah.

“Selama proses pembangunannya, kami sudah memanfaatkan tenaga kerja lokal sebanyak 92 orang,” tegas Nusakti.

Nantinya, lanjut dia, proyek tersebut juga akan sesuai dengan rencana, seperti bangunan parkirnya yang dapat menampung 1.300 kendaraan roda empat dan 1.400 sepeda motor.

"Untuk bangunan kios totalnya mencapai 430 kios yang mana bisa menampung para pedagang di kawasan ini," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com