BALI, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace mendapati perusahaan yang diduga menjadi mafia visa di Pulau Dewata.
Perusahaan itu, disebut Cok Ace, terang-terangan mempromosikan diri mampu mengurus visa dengan cepat bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang akan masuk ke Indonesia.
"Sudah saya sampaikan ke kementerian, jangan sampai (harganya) terlalu (jauh) dari yang telah ditetapkan pemerintah," kata Cok Ace saat ditemui di Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (21/2/2022).
Baca juga: Suspek Rabies, Korban Gigitan Anjing di Buleleng Bali Meninggal
Cok Ace menjelaskan, temuan dugaan mafia visa tersebut pertama kali diketahui melalui akun Instagram perusahaan sejak dua minggu lalu. Dalam promosi itu, mereka menawarkan jasa pengurusan visa dengan cepat.
Dalam promosi itu juga, biaya mengurus visa dipatok senilai Rp 4 juta sampai Rp 5 juta. Padahal, biaya untuk mengurus visa ke Indonesia sekitar Rp 1 juta.
"Ketahuan di IG (Instagram) saya baca di medsos, enggak ada yang dia sembunyikan, alamat jelas, nomor teleponnya ada," kata Cok Ace.
Baca juga: 9 Penyu Hijau Nyaris Diselundupkan ke Bali, Ditemukan Sejumlah Luka
Cok Ace mengatakan, Pemprov Bali terus melakukan penelusuran terkait temuan itu. Berdasarkan informasi awal, perusahaan tersebut diketahui menawarkan tiga kategori pengurusan visa.
Pertama, kategori standar dengan tarif Rp 3,5 juta dan pengurusan visa selama 10 sampai 12 hari kerja. Kedua, kategori ekspres dengan tarif Rp 4,2 juta dan pengurusan visa selesai dalam 3 sampai 5 hari kerja. Ketiga, kategori VIP dengan tarif Rp 5,5 juta, lama pengurusan visa 3 sampai 6 hari dan pelayanan di Jakarta.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.