Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Ponsel di Dalam Jok Motor, Residivis Kasus Pencurian Ini Terancam 7 Tahun Penjara

Kompas.com - 24/02/2022, 17:29 WIB
Hasan,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Satuan Reskrim Polres Buleleng menangkap seorang residivis spesialis pencurian barang di dalam jok motor berinisial GS (56).

GS yang merupakan warga Kelurahan Kaliuntu, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali itu diringkus saat hendak beraksi di Taman Kota Singaraja, Minggu (20/2/2022).

Baca juga: Kapal WN Australia Terdampar Tanpa Awak di Buleleng, Ini Dugaan Penyebabnya

Kanit I (Pidum) Sat Reskrim Polres Buleleng, Iptu Kevin Mario Immanuel mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan korban Muhammad Bilal Pamungkas (20), yang kehilangan ponsel di jok motornya pada Rabu (16/2/2022).

Berawal dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan memintai keterangan saksi-saksi di lokasi. Dari hasil penyelidikan itu polisi mengantongi ciri-ciri pelaku yang mengarah ke GS.

Pelaku akhirnya dibekuk di area Taman Kota Singaraja.

Di hadapan petugas kepolisian, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian ponsel milik korban.

"Aksi itu dilakukan dengan cara mencongkel jok motor korban," kata Kevin saat dikonfirmasi, Kamis (24/2/2022).

Kevin mengatakan, pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama. Pelaku bebas dari penjara pada 2021.

Bahkan pelaku sempat ditangkap di daerah Kabupaten Jembrana dan Kota Denpasar.

Sebelum ditangkap, pelaku telah melakukan aksinya sebanyak lima kali di Kota Singaraja. Pelaku melakukan aksinya menyasar ke tempat parkir di fasilitas umum dan olahraga.

Pelaku juga melakukan pencurian dengan modus yang sama di beberapa TKP lain. Termasuk di Taman Kota Singaraja, yang kejadiannya sempat viral di media sosial.

"Jadi pelaku terlebih dahulu patroli ke tempat-tempat fasilitas umum atau olahraga. Saat sudah sepi baru dia melakukan aksinya,” jelasnya.

Baca juga: Kapal Berbendera Malaysia Terdampar di Pantai Buleleng Bali, Ternyata Milik WN Australia

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti dua buah ponsel hasil curian, satu unit sepeda motor Honda Vario merah, dan peralatan yang digunakan pelaku untuk beraksi.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-5 primer 362 KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Denpasar
Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Denpasar
Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Denpasar
Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Denpasar
Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Denpasar
Bayar Makan Semaunya dan 'Overstay' di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Bayar Makan Semaunya dan "Overstay" di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
'Baby Sitter' di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

"Baby Sitter" di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

Denpasar
Gudang Rongsokan dan Besi Baja di Bali Terbakar Diduga akibat Korsleting

Gudang Rongsokan dan Besi Baja di Bali Terbakar Diduga akibat Korsleting

Denpasar
Asita Bali Ungkap 153 Agen Wisata di Bali Masih Tutup Terdampak Covid-19

Asita Bali Ungkap 153 Agen Wisata di Bali Masih Tutup Terdampak Covid-19

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Dinonaktifkan

Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Dinonaktifkan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com