BULELENG, KOMPAS.com - Stahl Robert Karl, warga negara (WN) Australia pemilik kapal pesiar berbendera Malaysia yang terdampar di Pantai Lingga, wilayah Kelurahan Banyuasri, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, melapor ke polisi.
WN Australia itu menduga tali jangkar kapal miliknya sengaja diputus orang tak bertanggung jawab. Sehingga, kapal pesiar itu hanyut dari lokasi semulai di Pantai Lovina.
Baca juga: Kapal WN Australia Terdampar Tanpa Awak di Buleleng, Ini Dugaan Penyebabnya
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya membenarkan laporan yang dibuat WN Australia tersebut.
Laporan itu dilayangkan dalam bentuk pengaduan masyarakat ke SPKT Polres Buleleng. Penyidik kini tengah mendalami laporan tersebut untuk menemukan unsur pidana.
"Benar dilaporkan dalam bentuk pengaduan masyarakat. Statusnya masih dalam lidik (penyelidikan). Pemilik kapal melaporkan adanya dugaan tindakan yang menyebabkan kapal miliknya terseret arus hingga terdampar," kata Sumarjaya, dikonfirmasi Kamis (24/2/2022).
Polisi masih meminta keterangan sejumlah orang yang dianggap mengetahui soal kapal pesiar yang teregistrasi di Langakawi Interantional Yacht Malaysia tersebut.
Sementara itu, Kasat Polairud Polres Buleleng AKP I Wayan Parta mengatakan, kapal pesiar yang terdampar di Pantai Lingga itu masih berada di lokasi.
Pihaknya sudah mengevakuasi dan melakukan pengamanan agar kapal tidak rusak terhantam ombak.
Baca juga: Kapal Berbendera Malaysia Terdampar di Pantai Buleleng Bali, Ternyata Milik WN Australia
Kendati tidak diberikan kewenangan langsung, tetapi Polairud tetap melakukan pemantauan dan pengamanan mengingat kapal tersebut bernilai cukup mahal.
"Karena pemilik kapal masih menungu pihak asuransi terpaksa kapalnya masih tetap berada di lokasi dan tetap dalam pemantauan dan pengamanan kami," kata Parta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.