BULELENG, KOMPAS.com - Dua orang warga Desa Sumberklampok Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, berinisial WT (48) dan PM (52) dibekuk petugas Taman Nasional Bali Barat (TNBB).
Keduanya diduga mencuri kayu jenis Santigi saat Nyepi. Sayangnya, satu pelaku melarikan diri.
Baca juga: Pria di Buleleng Curi Motor, Mengaku Uang Dipakai Beli Susu untuk Istri yang Hami
Kepala TNBB, Agus Ngurah Krisna Kepakisan mengungkapkan, pelaku melakukan aksinya dengan cara menggali lima pohon Santigi kemudian dibungkus karung.
Sebanyak enam kayu dari jenis yang sama juga ditemukan sudah dalam kondisi terpotong.
Ketiga pelaku dipergoki petugas di kawasan Pantai Teluk Kotal, TNBB saat Nyepi yakni Kamis (03/3/2022) sekitar pukul 10.00 Wita.
Para pelaku sempat mengecoh petugas dengan mengaku tengah mencari madu hutan.
Mereka lantas diamankan petugas TNBB bersama Polisi Hutan (Polhut) Resort Pulau Menjangan. Sayangnya, satu pelaku lainnya meloloskan diri dari sergapan petugas.
Baca juga: Hari Raya Nyepi, Belasan Ribu Lampu Jalan di Buleleng Akan Dipadamkan
"Karena saat itu masih dalam suasana Nyepi, kami berkoordinasi dengan pecalang untuk membawa dua pelaku ke Polres Buleleng. Pelaku lainnya berhasil kabur masih kami kejar," katanya, Jumat (4/3/2022).
Penanganan kasus ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian.
Baca juga: Koster Usul Wisman ke Bali Tak Perlu Karantina supaya Tak Ada Mafia
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.